ma.ke.lar [n] (1) perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli; pialang: dia menjual langsung mobilnya kpd pembeli tanpa --; (2) orang atau badan hukum yg berjual beli sekuritas atau barang untuk orang lain atas dasar komisi