zi.na [n] (1) perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yg tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan); (2) perbuatan bersanggama seorang laki-laki yg terikat perkawinan dng seorang perempuan yg bukan istrinya, atau seorang perempuan yg terikat perkawinan dng seorang laki-laki yg bukan suaminya