wa.jar [a] (1) biasa sebagaimana adanya tanpa tambahan apa pun; (2) menurut keadaan yg ada; sebagaimana mestinya: perlu mengembalikan tarian Bali kpd proporsi yg --
upah wajar
upah yg diberikan oleh perusahaan seimbang dng jasa yg disumbangkan oleh karyawan kpd perusahaan