diplomatik |
dip.lo.ma.tik [a] berkenaan dng hubungan resmi antara negara dan negara |
hubungan diplomatik |
hu.bung.an diplomatik hubungan dng perantaraan perwakilan antara dua negara |
kekebalan diplomatik |
ke.ke.bal.an diplomatik [Pol] pembebasan seseorang thd tuntutan hukum (spt gugatan proses kriminal, penangkapan, dsb) atau thd kewajiban tertentu (spt membayar pajak, memeriksakan barang bawaan) krn berstatus sbg diplomat atau staf kedutaan besar suatu negara |
korps diplomatik |
seluruh badan (agen) diplomatik asing yg berkedudukan di ibu kota negara |
masa laku visa |
izin yg diberikan kpd pemilik visa untuk tinggal di suatu negara dl jangka waktu tertentu |
visa ganda |
vi.sa ganda izin bagi orang asing yg ingin memasuki wilayah suatu negara, berlaku untuk kunjungan lebih dr satu kali dan untuk jangka waktu tertentu |
visa transit |
vi.sa transit visa untuk berdiam sementara di darat (kota) bagi orang asing yg datang ke sebuah negara dng menumpang kapal, mereka melihat-lihat kota dan akan meneruskan perjalanannya dng kapal itu juga |
visa wisatawan |
vi.sa wisatawan visa yg diberikan untuk bertamasya ke sebuah negara dan pemegang visa itu harus dapat membuktikan bahwa dia mempunyai cek wisata dan tiket pulang |