ada uang ada barang |
[pb] jika sanggup membayar banyak akan mendapat barang yg lebih baik |
anak sekolah |
anak (orang) yg masih menuntut ilmu melalui pendidikan sekolah; murid; siswa |
anak uang |
bunga uang; rente |
arus uang |
perputaran (peredaran) uang |
bersebar uang |
ber.se.bar uang menghamburkan uang |
beternak uang |
be.ter.nak uang [ki] melepas uang (dl kegiatan usaha) |
bujang sekolah |
pesuruh atau penjaga sekolah |
bunga uang |
keuntungan dr meminjamkan uang; rente |
bursa uang |
[Ek] bursa tempat menukarkan cek dng segera apabila tidak terdapat bank yg terdekat |
bus sekolah |
bus yg khusus melayani angkutan murid-murid sekolah |
gedung sekolah |
gedung tempat belajar dan mengajar |
gila uang |
mata duitan |
guru sekolah |
guru yg mengajar di sekolah |
hari sekolah |
hari waktu anak-anak masuk sekolah (tidak libur) |
hidup bertimba uang |
hidup ber.tim.ba uang [pb] hidup boros (serba mewah, banyak membelanjakan uang) |
juru uang |
kasir; pemegang uang; bendahara |
kain pendinding miang, uang pendinding malu |
kain pen.din.ding miang, uang pen.din.ding malu [pb] segala sesuatu hendaknya digunakan sebagaimana mestinya, jangan kikir |
keluar sekolah |
sudah tidak belajar di sekolah |
kepala sekolah |
orang (guru) yg memimpin suatu sekolah; guru kepala |
keputusan uang |
ke.pu.tus.an uang kehabisan uang |
kurikulum kegiatan luar sekolah |
pemisahan atau sebagian ruang lingkup pelajaran yg diberikan di perguruan tinggi atau pendidikan menengah dan tidak merupakan bagian integral dr mata pelajaran yg sudah ditetapkan dl kurikulum |
makan sekolah |
[cak] mendapat pendidikan di sekolah; berpelajaran |
makan uang |
[ki] (1) menerima suap sbg pelicin jalannya suatu urusan; (2) menggunakan uang (kantor dsb) secara tidak sah |
masak sekolah |
sudah pandai |
masuk sekolah |
pergi ke sekolah (untuk belajar); (2) menjadi murid (di sekolah) |
mata uang |
uang dr logam; (2) satuan harga uang; (3) satuan uang suatu negara |
mencampak uang |
men.cam.pak uang membagikan uang (untuk orang miskin) |
mencari uang |
men.ca.ri uang berusaha mendapatkan uang |
melepaskan uang |
me.le.pas.kan uang membungakan uang |
memegang uang |
me.me.gang uang mengurus keuangan perkumpulan (perusahaan dsb); (2) ki berkuasa krn mempunyai banyak uang |
menabur uang |
me.na.bur uang membuang-buang uang |
menamatkan sekolah |
me.na.mat.kan sekolah menyelesaikan sampai tingkat akhir |
menanam uang |
me.na.nam uang menggunakan uang sbg pokok usaha niaga dsb; menanam modal; (2) menyimpan uang di bank untuk diambil bunganya |
merambakkan uang |
me.ram.bak.kan uang [ki] memperbanyak uang (dng membungakannya) |
pasar uang |
pasar abstrak yg mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1-360 hari dr calon penanam dan pencari modal |
perputaran uang |
per.pu.tar.an uang jumlah peredaran uang dl periode tertentu |
peti uang |
peti tempat menyimpan uang |
pelepas uang |
pe.le.pas uang orang yg meminjamkan uang dng harapan mendapat imbalan yg senilai dng bunga yg diterima jika uang itu dititipkan di bank atau digunakan sendiri untuk usaha produktif |
pemalsuan uang |
pe.mal.su.an uang upaya atau tindakan memalsukan mata uang dng mencetak uang yg mirip dng aslinya |
penalang uang |
pe.na.lang uang yg melepas uang |
penanam uang |
pe.na.nam uang penanam modal |
putus sekolah |
belum sampai tamat sekolahnya sudah keluar |
rumah sekolah |
gedung sekolah |
sekolah agama |
sekolah yg memberi pendidikan dl hal keagamaan |
sekolah ambah |
sekolah pertukangan pd zaman Hindia Belanda |
sekolah dagang |
sekolah tempat orang belajar dan mengajarkan ilmu dagang (niaga) |
sekolah dasar |
sekolah tempat memperoleh pendidikan sbg dasar pengetahuan untuk melanjutkan ke sekolah yg lebih tinggi |
sekolah dasar kecil |
lembaga pendidikan dasar yg didirikan di daerah terpencil dan berpenduduk sedikit, jumlah murid sedikit (minimal tiga orang) |
sekolah kejuruan |
sekolah tempat belajar bidang tertentu, spt ekonomi, pertanian, dan teknik |
sekolah kesenian |
sekolah yg memberi pendidikan dl suatu cabang kesenian -- laboratorium sekolah (dasar dan menengah) yg langsung di bawah pengawasan suatu lembaga pendidikan guru untuk mengadakan latihan praktik, peragaan, dsb |