ada uang ada barang |
[pb] jika sanggup membayar banyak akan mendapat barang yg lebih baik |
anak uang |
bunga uang; rente |
arus uang |
perputaran (peredaran) uang |
bersebar uang |
ber.se.bar uang menghamburkan uang |
beternak uang |
be.ter.nak uang [ki] melepas uang (dl kegiatan usaha) |
bunga uang |
keuntungan dr meminjamkan uang; rente |
bursa uang |
[Ek] bursa tempat menukarkan cek dng segera apabila tidak terdapat bank yg terdekat |
gila uang |
mata duitan |
hidup bertimba uang |
hidup ber.tim.ba uang [pb] hidup boros (serba mewah, banyak membelanjakan uang) |
juru uang |
kasir; pemegang uang; bendahara |
kain pendinding miang, uang pendinding malu |
kain pen.din.ding miang, uang pen.din.ding malu [pb] segala sesuatu hendaknya digunakan sebagaimana mestinya, jangan kikir |
keputusan uang |
ke.pu.tus.an uang kehabisan uang |
makan uang |
[ki] (1) menerima suap sbg pelicin jalannya suatu urusan; (2) menggunakan uang (kantor dsb) secara tidak sah |
mata uang |
uang dr logam; (2) satuan harga uang; (3) satuan uang suatu negara |
mencampak uang |
men.cam.pak uang membagikan uang (untuk orang miskin) |
mencari uang |
men.ca.ri uang berusaha mendapatkan uang |
melepaskan uang |
me.le.pas.kan uang membungakan uang |
memegang uang |
me.me.gang uang mengurus keuangan perkumpulan (perusahaan dsb); (2) ki berkuasa krn mempunyai banyak uang |
menabur uang |
me.na.bur uang membuang-buang uang |
menanam uang |
me.na.nam uang menggunakan uang sbg pokok usaha niaga dsb; menanam modal; (2) menyimpan uang di bank untuk diambil bunganya |
merambakkan uang |
me.ram.bak.kan uang [ki] memperbanyak uang (dng membungakannya) |
naik saksi |
menjadi saksi dl suatu perkara atau peristiwa |
pasar uang |
pasar abstrak yg mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1-360 hari dr calon penanam dan pencari modal |
perputaran uang |
per.pu.tar.an uang jumlah peredaran uang dl periode tertentu |
peti uang |
peti tempat menyimpan uang |
pelepas uang |
pe.le.pas uang orang yg meminjamkan uang dng harapan mendapat imbalan yg senilai dng bunga yg diterima jika uang itu dititipkan di bank atau digunakan sendiri untuk usaha produktif |
pemalsuan uang |
pe.mal.su.an uang upaya atau tindakan memalsukan mata uang dng mencetak uang yg mirip dng aslinya |
penalang uang |
pe.na.lang uang yg melepas uang |
penanam uang |
pe.na.nam uang penanam modal |
saksi ahli |
orang yg dijadikan saksi krn keahliannya, bukan krn terlibat dng suatu perkara yg sedang disidangkan |
saksi alibi |
saksi yg menyatakan bahwa terdakwa tidak berada di tempat kejadian ketika peristiwa terjadi |
saksi bisu |
benda-benda dsb yg merupakan saksi suatu kejadian atau peristiwa penting (msl peninggalan bersejarah) |
saksi dengkul |
saksi palsu |
saksi dusta |
saksi palsu |
saksi ke lutut |
[pb] menjadikan sahabat (sanak saudara sendiri) sbg saksi |
saksi kunci |
saksi yg sangat penting, yg dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dl persidangan |
saksi mata |
orang yg melihat sendiri akan suatu kejadian |
saksi palsu |
saksi buatan (tidak mengetahui perkaranya secara benar) |
saksi pemberat |
saksi yg memberikan kesaksian yg memberatkan terdakwa pd sidang pengadilan |
saksi peringan |
saksi yg memberikan kesaksian yg dapat meringankan terdakwa pd sidang pengadilan |
saksi sah |
saksi yg betul |
saksi syak |
saksi yg masih disangsikan kebenarannya |
saksi |
sak.si [n] (1) orang yg melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian): siapa -- nya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yg menjadi --; (2) orang yg dimintai hadir pd suatu peristiwa yg dianggap mengetahui kejadian tsb agar pd suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yg membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi: dua orang itu ikut menandatangani kontrak sbg --; (3) orang yg memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa: -- yg kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah; (4) keterangan (bukti pernyataan) yg diberikan oleh orang yg melihat atau mengetahui; (5) bukti kebenaran: ia berani memberi -- dng sumpah; (6) orang yg dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tt suatu perkara pidana yg didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri |
setali tiga uang |
[pb] sama saja |
setali tiga uang |
se.ta.li tiga uang [pb] sama saja; tidak ada bedanya |
sukar kaji pd orang alim, sukar uang pd orang kaya |
[pb] orang pandai biasanya baru mau memutuskan suatu persoalan apabila sudah dipertimbangkan dalam-dalam; orang kaya baru mau mengeluarkan uang kalau ada untungnya |
tak pandang uang |
[ki] tidak membedakan kaya dan miskin |
talang uang |
pelepas uang |
uang |
[n] alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yg sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yg dicetak dng bentuk dan gambar tertentu; (2) n harta; kekayaan: hidupnya seolah-olah hanya mencari --; (3) kl num sepertiga tali (= 8a sen uang zaman Hindia Belanda) |
uang adat |
uang untuk membayar ongkos perkara, ongkos administrasi, dsb |