ada uang ada barang |
[pb] jika sanggup membayar banyak akan mendapat barang yg lebih baik |
anak uang |
bunga uang; rente |
arus uang |
perputaran (peredaran) uang |
bagai dekan di bawah pangkal buluh |
[pb] seseorang yg pandai menyimpan rahasia |
bersebar uang |
ber.se.bar uang menghamburkan uang |
bertopang pangkal seia |
ber.to.pang pangkal seia [pb] berbantah dapat menjadi dasar mencapai persetujuan |
beternak uang |
be.ter.nak uang [ki] melepas uang (dl kegiatan usaha) |
bunga uang |
keuntungan dr meminjamkan uang; rente |
bursa uang |
[Ek] bursa tempat menukarkan cek dng segera apabila tidak terdapat bank yg terdekat |
gatra pangkal |
subjek kalimat |
gila uang |
mata duitan |
hemat pangkal kaya, rajin pangkal pandai |
[pb] orang yg hidup hemat akan menjadi kaya, orang rajin belajar akan menjadi pandai |
hidup bertimba uang |
hidup ber.tim.ba uang [pb] hidup boros (serba mewah, banyak membelanjakan uang) |
hulu malang pangkal celaka |
[pb] asal suatu kecelakaan |
juru uang |
kasir; pemegang uang; bendahara |
kain pendinding miang, uang pendinding malu |
kain pen.din.ding miang, uang pen.din.ding malu [pb] segala sesuatu hendaknya digunakan sebagaimana mestinya, jangan kikir |
katup pangkal-tengkorak |
tulang rawan berbentuk spt daun yg terletak dan menutupi lubang masuk pangkal tengkorak |
keputusan uang |
ke.pu.tus.an uang kehabisan uang |
kita di pangkal merawal dia di ujung merawal |
[pb] tanggungan kita lebih berat dp tanggungannya |
makan uang |
[ki] (1) menerima suap sbg pelicin jalannya suatu urusan; (2) menggunakan uang (kantor dsb) secara tidak sah |
mata uang |
uang dr logam; (2) satuan harga uang; (3) satuan uang suatu negara |
mencampak uang |
men.cam.pak uang membagikan uang (untuk orang miskin) |
mencari uang |
men.ca.ri uang berusaha mendapatkan uang |
melepaskan uang |
me.le.pas.kan uang membungakan uang |
memegang uang |
me.me.gang uang mengurus keuangan perkumpulan (perusahaan dsb); (2) ki berkuasa krn mempunyai banyak uang |
menabur uang |
me.na.bur uang membuang-buang uang |
menanam uang |
me.na.nam uang menggunakan uang sbg pokok usaha niaga dsb; menanam modal; (2) menyimpan uang di bank untuk diambil bunganya |
menebang menuju pangkal, melanting menuju tampuk |
me.ne.bang menuju pangkal, melanting menuju tampuk [pb] setiap tindakan yg dilakukan harus ada maksud dan tujuannya |
merambakkan uang |
me.ram.bak.kan uang [ki] memperbanyak uang (dng membungakannya) |
pangkal bahu |
pundak dekat batang leher |
pangkal bedil |
gagang bedil; popor |
pangkal cerita |
pokok cerita |
pangkal ekor |
tempat ekor bersambung dng badan |
pangkal hidung |
bagian hidung sebelah atas, di antara dua mata |
pangkal kaki |
bagian kaki di atas kuku (tt kuda) |
pangkal kata |
kata pokok; (2) permulaan atau pokok pembicaraan |
pangkal kerongkongan |
tekak |
pangkal lengan |
lengan sebelah atas |
pangkal lidah |
lidah bagian belakang |
pangkal mata |
sudut mata dekat hidung |
pangkal nama |
nama diri sendiri (bukan nama keluarga, kaum, atau nama marga) |
pangkal paha |
paha bagian atas |
pangkal pedang |
hulu pedang |
pangkal rumah |
bagian rumah di atas tangga |
pangkal tahun |
permukaan tahun; awal tahun |
pangkal tekak |
bagian tekak pd pangkal kerongkongan atau pintu masuk ke dl pangkal kerongkongan yg dibatasi oleh dua lipatan mukosa |
pangkal telinga |
sambungan telinga dng kepala; -- tunggal Ling pangkal yg terjadi dr satu morfem dasar, msl tani pada bertani |
pangkal |
pang.kal [n] (1) bagian permulaan atau bagian yg dianggap sbg dasar (terutama tt benda yg panjang spt pohon, tongkat, tiang): -- pohon; (2) awal; permulaan; asal; sebab utama: -- perselisihan itu sebenarnya hanya persoalan yg sepele saja; hemat -- kaya; (3) pokok; bagian (isi) yg utama: baiklah kita kembali kpd -- pembicaraan semula; (4) modal; kapital: -- usahanya diperoleh dr kredit bank; (5) Ling morfem, kata, atau frasa yg bergabung dng afiks, msl olah pd mengolah, atau tani pd bertani |
pangkal tolak |
pang.kal to.lak [n] sesuatu yg menjadi dasar (berpikir, bertindak, dsb) |
pasar uang |
pasar abstrak yg mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1-360 hari dr calon penanam dan pencari modal |