uanda |
uan.da [ark n] pak tua; mak tua (menyatakan lebih takzim dp ua) |
uang |
[n] alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yg sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yg dicetak dng bentuk dan gambar tertentu; (2) n harta; kekayaan: hidupnya seolah-olah hanya mencari --; (3) kl num sepertiga tali (= 8a sen uang zaman Hindia Belanda) |
uang adat |
uang untuk membayar ongkos perkara, ongkos administrasi, dsb |
uang administrasi |
biaya untuk mengurus surat-surat dsb yg diperlukan |
uang antaran |
uang dsb sbg pemberian dr pihak mempelai laki-laki kpd calon mertua (untuk biaya perkawinan) |
uang bandar |
uang yg dipertaruhkan dl perjudian: penjudi beserta -- bandarnya dibawa polisi |
uang bangku |
uang sumbangan sbg pengganti biaya pembelian bangku bagi calon murid yg akan masuk ke suatu sekolah: -- bangku harus dibayar ketika murid mendaftarkan diri |
uang belanja |
uang yg disediakan atau dikeluarkan untuk belanja sehari-hari: semua gajinya diserahkan kpd istrinya sbg -- belanja selama sebulan; (2) ark gaji; -- buta gaji yg diterima oleh karyawan yg tidak aktif bekerja: sementara menunggu kepindahannya ia tinggal di rumah saja, makan -- buta |
uang dengar |
[cak] uang yg diberikan krn turut mengetahui terjadinya transaksi |
uang duduk |
uang yg dibayarkan sbg imbalan kpd peserta rapat, konferensi, dsb: setiap kali menghadiri sidang ia menerima -- duduk |
uang duka |
uang yg diberikan kpd ahli waris orang yg meninggal: karyawan yg meninggal itu menerima -- duka dr perusahaan sebesar tiga kali gaji |
uang dukacita |
uang duka |
uang gantung |
[ark] uang muka (panjar) |
uang gedung |
uang sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah, diwajibkan bagi calon murid: -- gedung dapat diangsur enam kali, dibayarkan bersama uang sekolah |
uang giral |
[Ek] alat pembayar (penukar) dl bentuk surat-surat berharga (spt cek) |
uang hangus |
uang pemberian dr pihak mempelai laki-laki kpd pihak mempelai wanita untuk membantu biaya perkawinan; (2) Ek uang anggaran yg tersisa atau tidak habis terpakai krn melampaui batas waktu yg telah ditentukan (biasanya harus dikembalikan kpd pemerintah) |
uang hilang |
uang yg diberikan sbg tanda jadi suatu perjanjian sewa-menyewa dan tidak diperhitungkan dl keseluruhan biaya sewa-menyewa |
uang insentif |
uang perangsang |
uang jaga |
uang yg diberikan sbg upah berjaga atau menunggu (rumah dsb) |
uang jaga-jaga |
uang yg sengaja disimpan untuk dipakai apabila diperlukan (msl apabila uang yg telah disediakan tidak mencukupi); -- jajan uang yg diberikan (disediakan) untuk dibelanjakan sewaktu-waktu (biasanya untuk anak-anak yg belum punya penghasilan dan jumlahnya tidak terlalu besar): tiap hari ia mendapat -- jajan dr ibunya |
uang jalan |
uang untuk biaya perjalanan (ongkos kendaraan, biaya menginap, makan, dsb) diberikan kpd karyawan yg bertugas ke luar kota |
uang jaminan |
uang yg dipakai sbg jaminan atas transaksi yg telah disepakati sampai batas waktu yg telah ditentukan (jika transaksi tidak ditepati sesuai dng waktu yg ditentukan, uang tsb hilang); uang tanggungan |
uang jasa |
uang yg diberikan sbg pembalas jasa (hadiah, uang pensiun, bonus): krn sudah dua puluh tahun bekerja dng baik, ia menerima surat penghargaan dan juga -- jasa; (2) bunga uang: simpanlah uang Anda di bank, Anda akan mendapatkan -- jasa yg lumayan besarnya |
uang jemputan |
uang yg diberikan oleh pihak perempuan kpd pihak laki-laki sbg permintaan akan dijadikan menantu (di Minangkabau) |
uang jujur |
uang yg diberikan pengantin laki-laki kpd calon mertua |
uang kaget |
[cak] uang yg diperoleh secara tidak diduga sebelumnya |
uang kancing |
uang untuk tanggungan |
uang kartal |
[Ek] uang yg berupa logam atau kertas (sebagaimana yg dipakai untuk jual beli sehari-hari): memperbanyak uang giral, mengurangi -- kartal |
uang karun |
uang yg termasuk harta karun; (2) uang yg diperoleh dng jalan yg tidak halal |
uang kas |
uang yg disimpan dl kas, milik suatu perkumpulan atau instansi pemerintah |
uang kecil |
uang yg nilainya kecil (dl bentuk uang kertas dan uang logam) spt uang ratusan, lima puluhan, dan dua puluh lima rupiah |
uang kelip |
uang nikel berharga lima sen (uang pd zaman Hindia Belanda) |
uang kembali(an) |
uang kelebihan pembayaran yg harus dikembalikan kpd pembayar |
uang keras |
uang yg tetap mantap nilainya dl pertukaran dng uang lain di dunia internasional |
uang kertas |
uang yg terbuat dr kertas (bukan logam), dikeluarkan oleh bank pemerintah |
uang kertas bank |
[Ek] janji yg dibuat oleh bank untuk membayar kpd seseorang, diterbitkan berdasarkan undang-undang dan berlaku sbg alat bayar |
uang komisi |
uang sbg upah menjualkan barang atau menyediakan jasa: mendapat -- komisi 5% dr hasil penjualan |
uang kontan |
uang tunai |
uang kopi |
uang lelah |
uang kuasi |
uang yg berada di bank berupa tabungan, deposito, dan rekening dl valuta asing |
uang kuliah |
uang yg dibayarkan oleh (calon) mahasiswa sbg biaya pendidikan di perguruan tinggi: ada beberapa mahasiswa yg dibebaskan dr kewajiban membayar -- kuliah |
uang kunci |
uang yg dibayarkan kpd pemilik yg rumahnya akan disewa |
uang lauk-pauk |
uang tambahan pd gaji (biasanya anggota tentara) yg tidak mendapat ransum: prajurit mendapat -- lauk-pauk di samping gaji bulanan |
uang lelah |
uang yg diberikan sbg imbalan setelah menyelesaikan suatu pekerjaan |
uang lembur |
uang upah yg dibayarkan untuk bekerja lembur di luar jam kerja yg telah ditentukan: siapa yg mau bekerja sampai sore hari akan menerima -- lembur |
uang lepas |
sejumlah uang yg diberikan kpd pegawai yg diberhentikan dng hormat dr pekerjaan atau jabatannya krn pengurangan pegawai dsb; uang pesangon |
uang logam |
uang yg dibuat dr logam (spt emas, perak): Pemerintah mengeluarkan -- logam yg bernilai Rp100,00 |
uang makan |
uang untuk biaya makan (dl melakukan pekerjaan, tugas, dsb): setiap bertugas ke luar kota ia menerima -- makan |
uang masak |
uang yg diberikan para penari kpd pemukul gong, pemain gendang, dan ronggeng (apabila sudah selesai pertunjukan) |