acara tugas |
daftar tugas yg disimpan oleh redaktur |
alih tugas |
alih tu.gas [n] pindah jabatan atau pekerjaan dr instansi yg satu ke instansi lain atau dl instansi yg sama |
beralih tugas |
ber.a.lih tu.gas [v] berpindah tugas (jabatan): ia yg semula guru kemudian ~ di bidang administrasi di instansinya |
bebas tugas |
be.bas tu.gas [v] lepas dr tugas atau jabatan (yg menjadi tanggung jawabnya); berhenti bertugas |
buah karya |
hasil karya, ciptaan (tt puisi, prosa, dsb) |
cacah karya |
perhitungan banyaknya tanah untuk suatu keluarga batih |
golongan karya |
go.long.an karya golongan fungsional; (2) (huruf pertama ditulis dng huruf kapital) partai politik berlambang pohon beringin, disingkat Golkar |
hasta karya |
kerajinan tangan |
karya asli |
hasil ciptaan yg bukan saduran, salinan, atau terjemahan; (2) hasil ciptaan yg bukan tiruan |
karya cetak |
segala sesuatu yg dicetak |
karya rekam |
hasil pekerjaan merekam suara (msl musik), tuturan, cerita, dsb |
karya sastra |
hasil sastra, baik berupa puisi, prosa, maupun lakon |
karya seni |
ciptaan yg dapat menimbulkan rasa indah bagi orang yg melihat, mendengar, atau merasakannya |
karya |
kar.ya [n] (1) pekerjaan; (2) hasil perbuatan; buatan; ciptaan (terutama hasil karangan): novel Belenggu merupakan -- terkenal Armijn Pane |
kata tugas |
[Ling] kata yg terutama menyatakan hubungan gramatikal yg tidak dapat bergabung dng afiks, dan tidak mengandung makna leksikal |
melalaikan tugas |
me.la.lai.kan tugas tidak melaksanakan tugas |
padat karya |
pekerjaan yg berasaskan pemanfaatan tenaga kerja yg tersedia (dl jumlah yg besar); (2) kegiatan pembangunan proyek yg lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dng modal atau mesin |
pindah tugas, memindahtugaskan |
pindah tugas, me.min.dah.tu.gas.kan [v] memindahkan (seseorang) ke tempat tugas yg lain: perusahaan itu sudah beberapa kali ~ buruh yg telah bekerja selama sebelas tahun |
satu tugas |
sekelompok orang yg mempunyai kegiatan atau tugas yg sama |
surat tugas |
surat yg menerangkan bahwa orang yg diberi surat itu diperintahkan atau diberi tugas untuk menjalankan sesuatu; surat perintah |
temu karya |
lokakarya |
tugas pokok |
[Adm] sasaran utama yg dibebankan kpd organisasi untuk dicapai |
tugas |
tu.gas [n] (1) yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; (2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; (3) Ling fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran "-lah" pd kata "minumlah" dl kalimat itu; (4) Huk fungsi yg boleh tidak dikerjakan
[Lihat tukas] |