anak sipil |
[Dik] anak yg diserahkan oleh orang tuanya kpd negara |
catatan sipil |
ca.tat.an sipil kantor yg bertugas membuat dan menyimpan surat-surat mengenai kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian |
hukum sipil |
[ark] hukum perdata |
orang sipil |
orang yg bukan anggota (dinas) militer |
pakaian sipil |
pa.kai.an sipil pakaian biasa, bukan pakaian seragam militer |
pakaian sipil harian (PSH) |
pa.kai.an sipil harian (PSH) pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, biasanya dipakai pd upacara atau hari-hari tertentu (spt Senin dan Kamis) |
pakaian sipil lengkap (PSL) |
pa.kai.an sipil lengkap (PSL) pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, dipakai pd acara resmi (berjas dan berdasi bagi laki-laki) |
pegawai negeri sipil |
pegawai negeri atau aparatur negara yg bukan militer |
perang sipil |
perang saudara |
perkara sipil |
perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata |
pemerintahan sipil |
pe.me.rin.tah.an sipil pemerintahan yg dipegang oleh orang-orang sipil (bukan pemerintahan militer) |
sidik pegawai negeri sipil |
pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus sesuai dng undang-undang untuk menyidik |
sipil |
si.pil [a] berkenaan dng penduduk atau rakyat (bukan militer): bupati terpilih adalah orang -- , bukan TNI |
tawanan |
ta.wan.an [n] (1) orang yg ditawan (ditangkap, ditahan): ~ perang; (2) rampasan; jarahan: harta ~ |
tawanan jaminan |
ta.wan.an jaminan sandera (tawanan yg diperlakukan sbg barang jaminan) |
tawanan karang |
ta.wan.an karang [kl] barang-barang (kapal, orang, dsb) yg dirampas krn kandas dekat pantai |
tawanan perang |
ta.wan.an perang tentara musuh yg ditawan |