abdi negara |
pegawai yg bekerja pd pemerintah; pegawai negeri |
ahli negara |
ah.li ne.ga.ra [n] orang yg paham benar tt ketatanegaraan |
air bawah tanah |
air yg berada cukup jauh dr permukaan tanah; air tanah |
air tanah |
[Geo] air yg terdapat di bawah permukaan tanah |
air tanah bebas |
[Tan] air tanah yg di atasnya dibatasi oleh muka air tanah |
air tanah lapisan atas |
[Tan] air di dl jalur paling atas daerah aerasi dan cukup dekat dng permukaan, yg akan dilepaskan ke dl atmosfer |
air tanah limpasan hujan |
[Tan] bagian hujan yg telah meresap ke dl tanah menjadi air tanah dan masuk ke sungai sbg mata air |
air tanah tetap |
[Tan] air tanah yg terdapat dl material yg jenuh thd celah sehingga air itu secara permanen terikat pd dinding pori atau geraknya sangat lambat sehingga tidak tersedia sbg air untuk dipompa |
alat negara |
golongan warga negara yg bertugas menjalankan kekuasaan negara (spt polisi, tentara) |
angkatan negara |
ang.kat.an negara [ark] kelompok orang muda; turunan yg termuda |
anjing tanah |
binatang spt jangkrik yg kepalanya besar dan keluarnya pd waktu malam |
aparatur negara |
alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yg mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari |
asosiasi tanah |
sekelompok tanah, terutama yg berbeda dl tingkat drainase alamiah, dan secara geografis bersatu krn bahan induk yg relatif seragam sifatnya |
babi tanah |
binatang kecil yg memakan semut |
bahasa negara |
bahasa resmi negara |
bajak selalu di tanah yg lembut |
[pb] orang yg selalu menderita adalah orang yg lemah |
banding hukum tata negara |
cabang ilmu hukum yg mempergunakan metode perbandingan satu atau beberapa aspek hukum tata negara antara dua negara atau lebih |
bawah tanah |
di dl tanah; (2) ki gelap atau rahasia (tt gerakan dsb): gerakan -- tanah para penyelundup telah digulung polisi sampai ke akar-akarnya |
bendahara negara |
kas negara |
bendera negara |
bendera yg menjadi lambang identitas dan kebanggaan bangsa dan negara |
berita negara |
berita resmi negara yg biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yg ditujukan kpd seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk legislatif lainnya |
besi tanah |
jenis besi yg kurang baik kualitasnya |
bunga tanah |
lapisan tanah sebelah atas yg subur krn tanam-tanaman yg busuk; humus
sejumlah uang yg harus dibayar sbg pengakuan hukum apabila mengerjakan sebidang tanah atau berdiam di atas tanah tsb |
bua tanah |
bu.a ta.nah [n] harga (biaya dsb) yg harus dibayar oleh orang asing yg mengerjakan tanah di wilayah tertentu yg bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di Sulawesi) |
cacing gelang-gelang tanah |
cacing tanah, pd lehernya ada gelang-gelang putih; cacing gelang-gelang |
cacing tanah |
cacing yg hidup di dl tanah yg lembap |
cak tanah |
cak padang |
cecak tanah |
bengkarung |
cuti di luar tanggungan negara |
cuti yg diberikan kpd pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dng biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung |
di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung |
[pb] hendaklah mengikuti adat negeri yg didiami |
dp hidup bercermin bangkai lebih baik mati berkalang tanah |
[pb] dp menanggung malu lebih baik mati |
dp hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah (dp hidup berlumur tahi, lebih baik mati bertimbun bunga) |
[pb] dp hidup menanggung malu, lebih baik mati |
erosi tanah |
perusakan dan pemindahan tanah sebagian atau seluruhnya, terutama di daerah yg banyak turun hujan dan banyak musim kering; (2) proses perpindahan atau pergerakan tanah dr permukaan bumi krn angin atau aliran air |
fumigan tanah |
[Tan] fumigan yg dapat digunakan untuk memberantas hama atau penyakit tanaman yg berada di dl tanah |
garis Garis Besar Haluan Negara |
pola umum pembangunan nasional yg ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat setiap lima tahun sekali; -- gawang Olr garis horizontal lapangan bola tempat tiang gawang dipancangkan: bola itu sudah melewati -- gawang sehingga terjadi tendangan gawang |
gerakan di bawah tanah |
[ki] gerakan gelap (rahasia) |
haluan negara |
arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara |
hancur badan dikandung tanah, budi baik terkenang jua |
[pb] budi bahasa yg baik tidak akan dilupakan orang |
hantu tanah |
hantu jembalang |
hasil tanah |
pajak tanah; (2) hasil bumi; (3) retribusi yg harus diberikan pendatang krn mengambil hasil hutan atau membuka ladang |
hidup di bawah bendera negara lain |
[ki] berada dl perlindungan negara lain |
hidup dikandung adat, mati dikandung tanah |
[pb] selama hidup orang harus taat pd adat kebiasaan dl masyarakat |
hukum negara |
(ketentuan) hukum mengenai negara |
hukum tata negara |
keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan |
hutan tanah |
hutan rantau |
ibu kota negara |
tempat kedudukan pemerintah pusat suatu negara atau pusat pemerintahan negara |
ibu negara |
istri kepala negara; istri presiden: -- negara baru-baru ini mendampingi Presiden ke luar negeri |
ibun tanah |
embun pd permukaan bumi |
ilmu negara |
ilmu tt sendi-sendi dan pengertian pokok dr negara |
ilmu tata negara |
ilmu tt segala sesuatu mengenai pemerintahan negara, alat-alat pemerintahan (aparatur) negara, warga negara, dsb |