waktu selama 24 jam, dimulai dr pukul 00.00-24.00; (2) sepertiga ratus enam puluh lima bagian dr satu tahun matahari yg dinyatakan dl hari dng satu periode bumi mengelilingi matahari
tahun takwim
tahun berdasarkan kalender (berawal dr 1 Januari dan berakhir pd 31 Desember)