ta.ha.lul [Ar] (1) v mencukur atau menggunting rambut kepala; (2) Isl a dl keadaan menjadi boleh; diperbolehkan seseorang melakukan pekerjaan atau kegiatan yg tadinya terlarang selama mengerjakan ibadah haji atau umrah (ditandai dng bercukur atau memotong beberapa helai rambut); (3) Isl n penghalalan
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...