si.nek.do.ke [n] (1) majas pertautan yg menyebutkan nama bagian sbg pengganti nama keseluruhannya: pars pro toto; (2) majas pertautan yg menyebutkan nama keseluruhan sbg pengganti nama bagiannya: totem pro parte; (3) majas pertautan yg menyebutkan nama bahan sbg pengganti nama barang yg terbuat dr bahan itu
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...