denda kubra |
[Huk] denda adat di Jawa yg dijatuhkan kpd seluruh warga masyarakat apabila orang yg bersalah krn membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui dng pasti siapa orangnya |
denda pati |
denda yg dikenakan kpd orang yg membunuh |
denda paturunan |
[Huk] denda adat di Lombok atau ganti kerugian yg dibebankan pd desa apabila seseorang yg dituduh mencuri tidak tertangkap |
denda |
den.da [n] hukuman yg berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yg lalai membayar pajak dikenakan -- |
menjatuhkan denda |
men.ja.tuh.kan denda mengenakan denda |
pidana denda |
pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan |
sanksi |
sank.si [n] (1) tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb): dl aturan tata tertib harus ditegaskan apa -- nya kalau ada anggota yg melanggar aturan-aturan itu; (2) tindakan (mengenai perekonomian dsb) sbg hukuman kpd suatu negara: Dewan Keamanan PBB mengadakan -- thd negara yg menyerang negara lain; (3) Huk a imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yg ditentukan dl hukum; b imbalan positif, yg berupa hadiah atau anugerah yg ditentukan dl hukum |