asam organik |
[Kim] senyawaan kimia dng satu atau lebih radikal karboksil dl susunannya |
bahan organik |
bahan yg biasanya berasal dr tanaman atau binatang |
batu organik |
batuan yg terbentuk dr sisa-sisa organisme (msl batu bara) |
jabatan organik |
ja.bat.an organik jabatan yg telah ditetapkan dl peraturan gaji yg berlaku dan termasuk formasi yg telah ditentukan oleh jawatan yg bersangkutan |
kimia organik |
cabang kimia tt struktur, sifat, reaksi, dan penggunaan senyawa karbon |
organik |
or.ga.nik [a Kim] (1) berkaitan dg zat yg berasal dr makhluk hidup (hewan atau tumbuhan, spt minyak dan batu bara); (2) berhubungan dng organisme hidup: kimia --
[a] bersangkutan dng pegawai tetap dl struktur suatu instansi, bukan pegawai honorer |
pupuk organik |
zat hara tanaman yg berasal dr bahan organik |
radikal asam |
[Kim] gugus atom dl molekul asam yg dapat mengambil bagian dl reaksi sbg satuan (isinya tidak berubah selama reaksi) |
radikal |
ra.di.kal [a] (1) secara mendasar (sampai kpd hal yg prinsip): perubahan yg --; (2) Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (3) maju dl berpikir atau bertindak
[n Kim] gugus atom yg dapat masuk ke dl berbagai reaksi sbg satu satuan, yg bereaksi seakan-akan satu unsur saja, msl CH3- (metil), C2H5- (etil), SO4 (sulfat) |
senyawa organik |
senyawa yg bersangkut paut dng zat yg berasal dr makhluk hidup |
sintesis organik |
[Kim] pembuatan tiruan zat-zat yg terdapat dl alam |
undang-undang organik |
un.dang-un.dang organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan |