Kamus Bahasa Indonesia Online   data berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia
Alamat website ini: www.KamusBahasaIndonesia.org  
Masukkan kata dalam bahasa Indonesia untuk mencari arti / definisi
Kata yang dicari:   cari sejumlah kata sekaligus
putusan pengadilan pu.tus.an pengadilan
[Huk] pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum




kantor pengadilan kantor tempat memeriksa suatu perkara (mengadili tertuduh atau tergugat)
pengadilan peng.a.dil.an
[n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri
pengadilan agama peng.a.dil.an agama
badan peradilan khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dng peraturan perundang-undangan yg berlaku
pengadilan militer peng.a.dil.an militer
badan peradilan khusus yg berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yg dilakukan oleh anggotaTNI
pengadilan negeri peng.a.dil.an negeri
badan peradilan pd tingkat pertama yg berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dl daerah hukumnya
pengadilan tinggi peng.a.dil.an tinggi
badan yg berkuasa mengadili perkara banding yg berasal dr pengadilan negeri dl daerah hukumnya
penghinaan thd pengadilan peng.hi.na.an thd pengadilan
[Kom] publikasi pemberitaan atau komentar dl surat kabar yg dapat merintangi jalannya pengadilan yg sedang berlangsung
putusan pu.tus.an
[n] hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan
putusan akhir pu.tus.an akhir
[Huk] putusan pd akhir pemeriksaan perkara dl sidang pengadilan yg berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara
putusan bebas pu.tus.an bebas
[Huk] putusan berupa pembebasan terdakwa krn tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana spt yg didakwakan oleh penuntut umum
putusan lepas pu.tus.an lepas
[Huk] putusan berupa tidak dipidananya terdakwa krn perbuatan yg didakwakan tidak merupakan tindak pidana
putusan sela pu.tus.an sela
[Huk] putusan sementara yg dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir
sidang pengadilan [Huk] proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dl ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim
 
Cari Mobil Bekas

Widget Kamus Bahasa Indonesia - sediakan fungsi kamus di blog/website Anda
Sedang ada masalah? Mau cerita?
Atau cari teman? - curhat.com


Kamus Bahasa Indonesia  -  Mobil Bekas
Diskusi bahasa Indonesia? Hobby gambar? Atau cari teman?  -  sekolah.org