prangko |
prang.ko [n] (1) tanda pembayaran biaya pos (biasanya berupa kertas persegi bergambar); (2) ongkos kirimnya telah dibayar oleh pengirim (tt barang dagangan yg dikirimkan): harga Rp20.000,00 sekuintal -- stasiun Malang, harga Rp20.000,00 sekuintal sudah terbayar ongkos kirimnya sampai ke stasiun Malang (pembeli tidak usah membayar ongkos kirim lagi) |
prangko amal |
prangko yg harga pembeliannya untuk amal (derma dsb) |
museum prangko |
museum tempat menyimpan, mengoleksi, merawat, dan memamerkan benda-benda yg berhubungan dng surat-menyurat dan perprangkoan (tt pembuatan, penerbitan, tema, dsb) |
|
|
|