pra.de.sa [n] (1) daerah terpencil (yg penduduknya masih terbelakang); yg belum menjadi desa; calon desa: kebijakan pembangunan desa harus diarahkan agar -- ini menjadi desa-desa yg teratur; (2) pemukiman yg belum dapat digolongkan desa krn keadaan administrasi pemerintahannya belum memenuhi syarat
pradesain
pra.de.sain [n] rencana pertama; rencana tahap persiapan