abdi negara |
pegawai yg bekerja pd pemerintah; pegawai negeri |
agen polisi |
polisi penjaga keamanan |
ahli negara |
ah.li ne.ga.ra [n] orang yg paham benar tt ketatanegaraan |
ajun inspektur polisi dua |
pangkat bintara tinggi peringkat kedua dl kepolisian, satu tingkat di bawah ajun inspektur polisi satu, satu tingkat di atas sersan mayor polisi (tanda pangkatnya satu balok putih bergelombang yg ditempatkan di bahu baju |
ajun inspektur polisi satu |
pangkat bintara tinggi peringkat pertama dl kepolisian, satu tingkat di bawah inspektur polisi dua dan satu tingkat di atas ajun inspektur polisi dua (tanda pangkatnya dua buah balok putih bergelombang yg ditempatkan di bahu baju) |
alat negara |
golongan warga negara yg bertugas menjalankan kekuasaan negara (spt polisi, tentara) |
angkatan negara |
ang.kat.an negara [ark] kelompok orang muda; turunan yg termuda |
aparatur negara |
alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yg mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari |
bahasa negara |
bahasa resmi negara |
banding hukum tata negara |
cabang ilmu hukum yg mempergunakan metode perbandingan satu atau beberapa aspek hukum tata negara antara dua negara atau lebih |
bendahara negara |
kas negara |
bendera negara |
bendera yg menjadi lambang identitas dan kebanggaan bangsa dan negara |
berita negara |
berita resmi negara yg biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yg ditujukan kpd seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk legislatif lainnya |
berita polisi |
berita atau laporan yg berasal dr polisi, biasanya tt peristiwa yg menyangkut kejahatan |
cuti di luar tanggungan negara |
cuti yg diberikan kpd pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dng biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung |
garis Garis Besar Haluan Negara |
pola umum pembangunan nasional yg ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat setiap lima tahun sekali; -- gawang Olr garis horizontal lapangan bola tempat tiang gawang dipancangkan: bola itu sudah melewati -- gawang sehingga terjadi tendangan gawang |
haluan negara |
arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara |
hidup di bawah bendera negara lain |
[ki] berada dl perlindungan negara lain |
hukum negara |
(ketentuan) hukum mengenai negara |
hukum tata negara |
keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan |
ibu kota negara |
tempat kedudukan pemerintah pusat suatu negara atau pusat pemerintahan negara |
ibu negara |
istri kepala negara; istri presiden: -- negara baru-baru ini mendampingi Presiden ke luar negeri |
ilmu negara |
ilmu tt sendi-sendi dan pengertian pokok dr negara |
ilmu tata negara |
ilmu tt segala sesuatu mengenai pemerintahan negara, alat-alat pemerintahan (aparatur) negara, warga negara, dsb |
inspektur jenderal polisi |
pangkat perwira tinggi peringkat tiga dl kepolisian, satu tingkat di bawah komisaris jenderal polisi, satu tingkat di atas brigadir jenderal polisi (tanda pangkatnya dua bintang emas yg ditempatkan di bahu baju |
inspektur polisi dua |
pangkat perwira pertama peringkat ketiga dl kepolisian, satu tingkat di bawah inspektur polisi satu, satu tingkat di atas ajun inspektur polisi satu (tanda pangkatnya satu balok emas lurus mendatar yg ditempatkan di bahu baju) |
inspektur polisi satu |
pangkat perwira pertama peringkat kedua dl kepolisian, satu tingkat di bawah senior inspektur polisi, satu tingkat di atas inspektur polisi dua (tanda pangkatnya dua balok emas lurus mendatar yg ditempatkan di bahu baju); -- upacara pembesar yg menginspeksi kemudian menerima laporan pelaksanaan upacara yg diucapkan oleh komandan upacara pd awal dan akhir upacara: beliau menjadi -- upacara pd peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Ke-55 Republik Indonesia |
jenderal polisi |
pangkat perwira tinggi peringkat pertama dl kepolisian, satu tingkat di bawah komisaris jenderal polisi (tanda pangkatnya empat bintang emas yg ditempatkan di bahu baju) |
kantor polisi |
kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian |
kas negara |
tempat menyimpan uang negara |
kepala negara |
orang yg mengepalai suatu negara (kerajaan) |
kedaulatan negara |
ke.dau.lat.an negara kekuasaan tertinggi ada pd negara |
komisaris polisi |
(dahulu) nama pangkat perwira polisi, setingkat dng kolonel sekarang |
lambang negara |
simbol resmi suatu negara |
laporan polisi |
la.por.an polisi catatan kejadian atau peristiwa yg terdapat di kantor polisi yg dapat digunakan oleh pewarta polisi untuk diberitakan |
lembaga Administrasi Negara |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara |
lembaran negara |
lem.bar.an negara [Pol] lembaran resmi yg dikeluarkan oleh negara sbg tempat mengundangkan peraturan perundang-undangan tertentu; berita negara |
mantri polisi |
pegawai pembantu camat (lurah dsb) yg bekerja melaksanakan tugas kepamongprajaan |
markas polisi |
markas yg menjadi pusat kepolisian |
masalah warga negara |
[Pol] segala sesuatu yg menyangkut kehidupan warga negara dl kehidupan sehari-hari sbg warga negara |
menteri Negara |
pembantu Presiden yg tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional) |
negara Barat |
negara-negara yg menempati benua Eropa dan Amerika |
negara Barbaria |
sekelompok negara di Afrika Utara (istilah yg diberikan oleh negara Barat) |
negara Islam |
negara yg setiap perilaku politiknya didasarkan atas nilai-nilai atau ajaran agama Islam yg bersumber pd Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw. |
negara Pancasila |
negara yg menggunakan Pancasila sbg dasar negara; negara Indonesia |
negara bagian |
negara yg menjadi anggota negara serikat |
negara berkembang |
negara yg ciri-cirinya, antara lain, pertanian tradisional merupakan faktor produksi primer, industri belum berkembang, jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besar, pendapatan per kapita rendah, serta sumber alam belum banyak yg terolah |
negara besar |
negara yg memiliki kemampuan cukup besar untuk mencapai dan melaksanakan berbagai kepentingan nasional secara total |
negara boneka |
negara satelit |
negara debitur |
negara yg berutang pd negara lain |