plakat |
pla.kat [n] surat pengumuman (undang-undang dsb) berupa gambar ataupun tulisan yg ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yg lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan -- agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan -- di dinding sudah dibersihkan |
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut... |
|
|