bantu khusus |
petugas yg khusus membantu editor dl membuat dan melaksanakan berita di televisi dan radio |
daerah Khusus Ibu Kota |
daerah pemerintahan ibu kota yg tingkatnya disamakan dng provinsi (kepala daerahnya seorang gubernur) |
edisi khusus |
edisi surat kabar, majalah, atau buku yg khusus diterbitkan dl rangka memperingati suatu peristiwa atau membicarakan suatu masalah |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
hukum pidana |
hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana |
hukum pidana formal |
hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana |
hukum pidana materiil |
hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan |
hukum pidana subjektif |
hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif |
istilah khusus |
istilah yg pemakaiannya dan/atau maknanya terbatas pd bidang tertentu |
kamar pidana |
bagian pengadilan yg bertugas dl bidang pidana |
karangan khusus |
ka.rang.an khusus [Kom] karangan yg melukiskan suatu pernyataan dng lebih terperinci sehingga apa yg dilaporkan hidup dan tergambar dl imajinasi pembaca |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
laporan khusus |
la.por.an khusus laporan yg dibuat krn diminta atasan atau krn keperluan mendadak yg berhubungan dng kejadian yg luar biasa atau khusus |
makna khusus |
makna kata atau istilah yg pemakaiannya terbatas pd bidang tertentu |
marga khusus |
marga yg sengaja diciptakan untuk menampung sebagian dr jenis khusus |
penjatuhan pidana |
pen.ja.tuh.an pidana [Huk] hal yg berhubungan dng pernyataan hakim dl memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman |
peristiwa hukum pidana |
peristiwa yg mengakibatkan pemidanaan |
perpustakaan khusus |
per.pus.ta.ka.an khusus perpustakaan atau pusat informasi yg dibiayai oleh perseorangan, badan korporasi, perhimpunan, badan pemerintah, kelompok lain; (2) koleksi khusus atau terpisah dl suatu perpustakaan |
pidana anak-anak |
pidana yg dikenakan thd anak-anak yg melakukan perbuatan yg bertentangan dng hukum pidana |
pidana badan |
pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar) |
pidana denda |
pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan |
pidana kurungan |
pidana berupa hilangnya kemerdekaan yg bersifat sementara bagi seseorang yg melanggar hukum, lebih ringan dp pidana penjara |
pidana mati |
pidana berupa pencabutan nyawa thd terpidana |
pidana pokok |
pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda |
pidana |
pi.da.na [n Huk] kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal) |
pos kilat khusus |
pengiriman surat dsb melalui pos secara cepat dan tercatat pd agenda kantor pos |
rumah sakit khusus |
rumah sakit yg memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan satu macam penyakit |
stasiun iklim khusus |
stasiun iklim yg mengamati unsur cuaca tertentu |
ukuran pidana |
ukur.an pidana [Huk] penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dl batas maksimum dan minimum yg ditentukan oleh undang-undang |
undang-undang hukum pidana |
un.dang-un.dang hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan |