anak perusahaan |
[Ek] perusahaan yg dikuasai oleh pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui satu atau lebih badan atau perusahaan lainnya |
asuransi perusahaan |
asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yg polisnya dapat dibayarkan kpd perusahaan yg mempekerjakan orang itu |
badan Kepegawaian Nasional (BKN) |
badan yg mengelola seluruh permasalahan kepegawaian secara nasional, dr pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, pemberhentian, pensiun, dst |
bahasa nasional |
bahasa yg menjadi bahasa standar atau lingua franca di negara yg mempunyai banyak bahasa krn perkembangan sejarah, kesepakatan bangsa, atau ketetapan perundang-undangan |
bangga nasional |
sikap jiwa yg terwujud, tampak pd sikap menghargai warisan budaya, hasil karya, dan hal-hal lain yg menjadi milik bangsa sendiri |
bangkit nasional |
perihal bangkitnya seluruh rakyat Indonesia sbg satu kesatuan bangsa melawan dan mengusir penjajah melalui berbagai cara |
budaya nasional |
kebudayaan yg dianut oleh semua warga dl suatu negara |
dewan nasional |
dewan yg anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah |
disiplin nasional |
kondisi yg merupakan perwujudan sikap mental dan perilaku suatu bangsa ditinjau dr aspek kepatuhan dan ketaatan thd ketentuan peraturan dan hukum yg berlaku dl kehidupan berbangsa dan bernegara |
ekonomi bentuk perusahaan |
perdagangan secara modern dl bentuk perusahaan yg dilakukan secara besar-besaran dng ciri spt harga barang tetap ditentukan menurut perhitungan besarnya modal dan segala pembiayaan untuk produksi, standardisasi barang, peniadaan tindakan tawar-menawar harga, dan penggunaan iklan untuk penawaran kpd khalayak |
integritas nasional |
wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dl kehidupan bernegara |
jambore nasional |
pertemuan antarpramuka pd tingkat nasional |
kabinet nasional |
kabinet yg menterinya mewakili sebagian besar partai |
kamus jabatan nasional |
kamus yg berisi informasi mengenai semua jabatan yg ada dl masyarakat, spt nama jabatan, uraian tugas, kode jabatan, dan syarat-syarat jabatan |
keamanan nasional |
ke.a.man.an nasional [Pol] kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya dr ancaman luar |
ketahanan nasional |
ke.ta.han.an nasional kekuatan, kemampuan, daya tahan, dan keuletan yg menjadi tujuan suatu bangsa untuk menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yg datang dr luar ataupun dr dalam, yg secara langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara |
lembaga Pertahanan Nasional |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas mengkaji ketahanan nasional |
majalah perusahaan |
terbitan yg dikeluarkan secara teratur oleh suatu perusahaan, berisi berita kepegawaian, karyawan, kebijakan, dan produksi perusahaan |
makmur nasional |
semua harta milik dan kekayaan potensi yg dimiliki negara untuk keperluan seluruh rakyat; (2) keadaan kehidupan negara yg rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rohani akibat terpenuhi kebutuhannya |
manajemen nasional |
manajemen yg berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri |
museum Nasional |
museum tempat menyimpan, mengoleksi, memamerkan harta peninggalan purbakala, benda bersejarah, barang-barang kuno, arca, naskah, dsb yg berasal dr daerah di seluruh nusantara (nasional); Gedung Gajah |
nasional |
na.si.o.nal [a] bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa: cita-cita --; perusahaan --; tarian -- |
pendidikan nasional |
pen.di.dik.an nasional pendidikan yg bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia (manusia yg beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dsb) |
perpustakaan nasional |
per.pus.ta.ka.an nasional perpustakaan yg dibiayai oleh negara untuk mengumpulkan, menyiapkan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, mikrofilm, dsb |
pertahanan nasional |
per.ta.han.an nasional segala usaha untuk mencegah dan menangkis lawan, melindungi dan membela kepentingan nasional thd segala macam paksaan dng kekerasan dan serangan dr pihak lain |
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
perusahaan angkutan |
per.u.sa.ha.an angkutan perusahaan yg bergerak di bidang jasa angkutan |
perusahaan asing |
per.u.sa.ha.an asing [Ek] perusahaan yg sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yg dl usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri |
perusahaan daerah |
per.u.sa.ha.an daerah badan usaha yg dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah |
perusahaan dagang |
per.u.sa.ha.an dagang perusahaan yg bergerak di bidang perdagangan barang |
perusahaan induk |
per.u.sa.ha.an induk perusahaan yg menguasai perusahaan- perusahaan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung |
perusahaan jasa |
per.u.sa.ha.an jasa perusahaan yg membantu kelancaran pengaliran barang dr produsen kpd konsumen; (2) perusahaan yg produk usahanya berupa jasa (bukan barang), msl pariwisata, pelayanan, dsb |
perusahaan jawatan |
per.u.sa.ha.an jawatan [Adm] unit organisasi dl lingkungan departemen yg kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasinya ditetapkan dl ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri |
perusahaan klining |
per.u.sa.ha.an klining perusahaan yg mengusahakan pembersihan kantor, gedung, dsb |
perusahaan multinasional |
per.u.sa.ha.an multinasional [Ek] perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan dr berbagai negara |
perusahaan negara |
per.u.sa.ha.an negara perusahaan yg seluruh modalnya merupakan kekayaan negara |
perusahaan pelat merah |
per.u.sa.ha.an pelat merah [cak] perusahaan milik keluarga pejabat |
perusahaan perkapalan |
per.u.sa.ha.an perkapalan perusahaan yg membuat (memperbaiki, menyewakan, dsb) kapal |
perusahaan swasta |
per.u.sa.ha.an swasta perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan nonpemerintah |
perusahaan terbatas |
per.u.sa.ha.an terbatas perusahaan yg modalnya berupa saham-saham dng harga tertentu, pemimpin perusahaannya ditentukan oleh pemilik saham, suara dl pemilihan, dan ditentukan oleh jumlah saham yg dimiliki pemilik modal |
perusahaan transpor |
per.u.sa.ha.an transpor perusahaan yg bergerak di bidang angkutan (spt bus, truk) |
perusahaan umum |
per.u.sa.ha.an umum perusahaan yg bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dng kebijakan pemerintah dl rangka meningkatkan pendapatan nasional |
pemerintah nasional |
pe.me.rin.tah nasional bentuk pemerintahan suatu negara yg diatur oleh bangsa negara itu sendiri |
politik bahasa nasional |
kebijakan nasional yg berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan yg dapat dipakai sbg dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa |
politik nasional |
asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tt pembinaan serta penggunaan secara menyeluruh potensi nasional, baik yg potensial maupun yg efektif, untuk tujuan nasional |
rekor nasional |
rekor yg berlaku untuk peringkat nasional (negara); hasil yg terbaik (tertinggi) yg pernah dicapai orang di dl suatu negara (spt Indonesia) |
rembuk nasional |
musyawarah pemuka-pemuka bangsa |
roda perusahaan |
kegiatan dl bidang perusahaan |
setia kawan nasional |
rasa setia kawan secara nasional |