anak perusahaan |
[Ek] perusahaan yg dikuasai oleh pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui satu atau lebih badan atau perusahaan lainnya |
asuransi perusahaan |
asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yg polisnya dapat dibayarkan kpd perusahaan yg mempekerjakan orang itu |
audit balas jasa |
tinjauan berkala oleh konsultan atas gaji, upah, dan tunjangan |
balas jasa |
yg diberikan kpd orang atau badan yg pernah berjasa; (2) Man gaji dan tunjangan yg diterima karyawan, mencakupi gaji pokok, tunjangan langsung, spt bonus, bagian laba, pensiun, asuransi jiwa, kendaraan, perumahan, pengobatan, dan makanan, ataupun tidak langsung
berbuat kebaikan sbg tanda terima kasih atas kebaikan (jasa dsb) yg telah diterimanya
barang sesuatu untuk membalas kebaikan (spt bunga uang) |
ekonomi bentuk perusahaan |
perdagangan secara modern dl bentuk perusahaan yg dilakukan secara besar-besaran dng ciri spt harga barang tetap ditentukan menurut perhitungan besarnya modal dan segala pembiayaan untuk produksi, standardisasi barang, peniadaan tindakan tawar-menawar harga, dan penggunaan iklan untuk penawaran kpd khalayak |
industri jasa |
industri dl bidang jasa (spt perhotelan, perjalanan wisata, dsb) |
industri jasa pangan |
industri yg memberikan jasa dl hal pangan |
jasa baik |
[Ek] harta yg paling tidak permanen serta paling baik, berwujud dl daftar aktiva; (2) nilai terikat pd laba yg dicapai oleh perusahaan krn kesanggupannya untuk menghasilkan pendapatan, msl saran-saran dr konsultasi peternakan |
jasa bibliografi |
fasilitas, prosedur, dan peralatan yg dipakai untuk membuat bibliografi, terdiri atas seri publikasi yg berkesinambungan atau keterangan bibliografi yg diperlukan |
jasa guntingan |
[Kom] usaha guntingan pers yg oleh para pelanggan diterima jasanya dng membayar imbalan |
jasa informasi |
jasa yg diberikan oleh perpustakaan, terutama mengenai informasi yg ada di perpustakaan itu, dilaksanakan dng cara menyiapkan dan menyebarkan lembaran berita, survei literatur, daftar bacaan, seri, daftar isi majalah mutakhir; -- infrastruktur jasa yg menunjang terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, dsb); jasa prasarana: dr pemakaian -- infrastruktur, spt telekomunikasi dan listrik, negara itu memperoleh banyak pemasukan |
jasa perpustakaan |
segala fasilitas yg disediakan oleh sebuah perpustakaan untuk penggunaan buku dan penyebaran informasi |
jasa prasarana |
jasa infrastruktur |
jasa rujukan |
penyelenggaraan dan pengaturan pelayanan rujukan oleh perpustakaan |
jasa |
ja.sa [n] (1) perbuatan yg baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dsb: pemimpin itu banyak -- nya bagi negara; (2) Man perbuatan yg memberikan segala sesuatu yg diperlukan orang lain; layanan; servis; (3) Ek aktivitas, kemudahan, manfaat, dsb yg dapat dijual kpd orang lain (konsumen) yg menggunakan atau menikmatinya |
jasa boga |
ja.sa bo.ga [n] (1) usaha yg melayani pesanan hidangan untuk pesta, pertemuan, dsb; (2) pemasok hidangan untuk pesta, pertemuan, dsb |
layanan jasa boga |
la.yan.an jasa boga layanan kpd masyarakat dl bidang makanan dan minuman |
lembaga jasa |
lembaga atau badan organisasi yg memberikan jasa atau kemudahan kpd orang yg memerlukannya |
majalah perusahaan |
terbitan yg dikeluarkan secara teratur oleh suatu perusahaan, berisi berita kepegawaian, karyawan, kebijakan, dan produksi perusahaan |
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
perusahaan angkutan |
per.u.sa.ha.an angkutan perusahaan yg bergerak di bidang jasa angkutan |
perusahaan asing |
per.u.sa.ha.an asing [Ek] perusahaan yg sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yg dl usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri |
perusahaan daerah |
per.u.sa.ha.an daerah badan usaha yg dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah |
perusahaan dagang |
per.u.sa.ha.an dagang perusahaan yg bergerak di bidang perdagangan barang |
perusahaan induk |
per.u.sa.ha.an induk perusahaan yg menguasai perusahaan- perusahaan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung |
perusahaan jawatan |
per.u.sa.ha.an jawatan [Adm] unit organisasi dl lingkungan departemen yg kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasinya ditetapkan dl ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri |
perusahaan klining |
per.u.sa.ha.an klining perusahaan yg mengusahakan pembersihan kantor, gedung, dsb |
perusahaan multinasional |
per.u.sa.ha.an multinasional [Ek] perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan dr berbagai negara |
perusahaan nasional |
per.u.sa.ha.an nasional [Ek] perusahaan yg sekurang-kurangnya 51% dr modal dl negeri yg ditanam di dalamnya dimiliki oleh negara dan/atau swasta nasional |
perusahaan negara |
per.u.sa.ha.an negara perusahaan yg seluruh modalnya merupakan kekayaan negara |
perusahaan pelat merah |
per.u.sa.ha.an pelat merah [cak] perusahaan milik keluarga pejabat |
perusahaan perkapalan |
per.u.sa.ha.an perkapalan perusahaan yg membuat (memperbaiki, menyewakan, dsb) kapal |
perusahaan swasta |
per.u.sa.ha.an swasta perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan nonpemerintah |
perusahaan terbatas |
per.u.sa.ha.an terbatas perusahaan yg modalnya berupa saham-saham dng harga tertentu, pemimpin perusahaannya ditentukan oleh pemilik saham, suara dl pemilihan, dan ditentukan oleh jumlah saham yg dimiliki pemilik modal |
perusahaan transpor |
per.u.sa.ha.an transpor perusahaan yg bergerak di bidang angkutan (spt bus, truk) |
perusahaan umum |
per.u.sa.ha.an umum perusahaan yg bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dng kebijakan pemerintah dl rangka meningkatkan pendapatan nasional |
roda perusahaan |
kegiatan dl bidang perusahaan |
uang jasa |
uang yg diberikan sbg pembalas jasa (hadiah, uang pensiun, bonus): krn sudah dua puluh tahun bekerja dng baik, ia menerima surat penghargaan dan juga -- jasa; (2) bunga uang: simpanlah uang Anda di bank, Anda akan mendapatkan -- jasa yg lumayan besarnya |