anak sipil |
[Dik] anak yg diserahkan oleh orang tuanya kpd negara |
catatan sipil |
ca.tat.an sipil kantor yg bertugas membuat dan menyimpan surat-surat mengenai kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian |
habis perkara, nasi sudah menjadi bubur |
[pb] tidak ada gunanya dibicarakan lagi |
hukum sipil |
[ark] hukum perdata |
mengaduk perkara lama |
meng.a.duk perkara lama membangkit-bangkitkan perkara lama |
mengheningkan perkara |
meng.he.ning.kan perkara menjernihkan (menjelaskan) perkara |
mencari perkara |
men.ca.ri perkara mencari pasal |
mendakikan perkara |
men.da.ki.kan perkara mengajukan perkara kpd pengadilan yg lebih tinggi |
memanjatkan perkara |
me.man.jat.kan perkara memintakan banding pd pengadilan yg lebih tinggi |
orang sipil |
orang yg bukan anggota (dinas) militer |
pakaian sipil |
pa.kai.an sipil pakaian biasa, bukan pakaian seragam militer |
pakaian sipil harian (PSH) |
pa.kai.an sipil harian (PSH) pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, biasanya dipakai pd upacara atau hari-hari tertentu (spt Senin dan Kamis) |
pakaian sipil lengkap (PSL) |
pa.kai.an sipil lengkap (PSL) pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, dipakai pd acara resmi (berjas dan berdasi bagi laki-laki) |
pegawai negeri sipil |
pegawai negeri atau aparatur negara yg bukan militer |
perang sipil |
perang saudara |
perkara belakang |
tidak penting; (2) urusan nanti (lain waktu) |
perkara |
per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah |
pemerintahan sipil |
pe.me.rin.tah.an sipil pemerintahan yg dipegang oleh orang-orang sipil (bukan pemerintahan militer) |
samping perkara |
[Huk] kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum |
sidik pegawai negeri sipil |
pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus sesuai dng undang-undang untuk menyidik |
sipil |
si.pil [a] berkenaan dng penduduk atau rakyat (bukan militer): bupati terpilih adalah orang -- , bukan TNI |
tawanan sipil |
ta.wan.an sipil penduduk yg ditawan |
tunggakan perkara |
tung.gak.an perkara perkara yg belum disidangkan |