pen.si.un /pEnsiun/ (1) v tidak bekerja lagi krn masa tugasnya sudah selesai; (2) n uang tunjangan yg diterima tiap-tiap bulan oleh karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yg belum dewasa kalau ia meninggal dunia