kantor pengadilan |
kantor tempat memeriksa suatu perkara (mengadili tertuduh atau tergugat) |
pengadilan |
peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri |
pengadilan agama |
peng.a.dil.an agama badan peradilan khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dng peraturan perundang-undangan yg berlaku |
pengadilan militer |
peng.a.dil.an militer badan peradilan khusus yg berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yg dilakukan oleh anggotaTNI |
pengadilan negeri |
peng.a.dil.an negeri badan peradilan pd tingkat pertama yg berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dl daerah hukumnya |
pengadilan tinggi |
peng.a.dil.an tinggi badan yg berkuasa mengadili perkara banding yg berasal dr pengadilan negeri dl daerah hukumnya |
penghinaan |
peng.hi.na.an [n] proses, cara, perbuatan menghina(kan); menistakan: ~ yg dilontarkan kepadanya betul-betul keterlaluan |
penghinaan lisan |
peng.hi.na.an lisan [Kom] pencemaran thd nama baik seseorang yg dilakukan secara lisan |
penghinaan thd pengadilan |
peng.hi.na.an thd pengadilan [Kom] publikasi pemberitaan atau komentar dl surat kabar yg dapat merintangi jalannya pengadilan yg sedang berlangsung |
putusan pengadilan |
pu.tus.an pengadilan [Huk] pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum |
sidang pengadilan |
[Huk] proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dl ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim |
terhadap |
ter.ha.dap [p] kata depan untuk menandai arah; kepada; lawan: ia segan ~ ayahku; tindakan ~ musuh sangat kejam |
tulisan penghinaan |
tu.lis.an penghinaan tulisan yg mengakibatkan kerugian orang lain atau mencemarkan nama baik orang lain |