bawah perintah (pengawasan, pimpinan) |
[ki] diperintah (diawasi, dipimpin) oleh ...; -- sumpah keterangan dsb yg diberikan oleh orang yg sudah disumpah: meski telah memberi kesaksian tertulis -- sumpah, kehadirannya tetap diperlukan di pengadilan |
pengawasan |
peng.a.was.an [n] (1) penilikan dan penjagaan: ~ atas barang impor harus diperketat; negara itu berada di bawah ~ organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB); (2) Adm penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan |
pengawasan melekat |
peng.a.was.an melekat pengawasan yg langsung dilakukan oleh pejabat thd bawahannya atas setiap tugas yg menjadi tanggung jawab bawahannya itu |
pengawasan preventif |
peng.a.was.an preventif [Adm] pengawasan thd peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yg baru akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yg berwenang |
pengawasan umum |
peng.a.was.an umum pengawasan yg dilakukan oleh pemerintah pusat thd segala kegiatan pemerintah daerah; |
represif |
re.pre.sif [a] (1) bersifat represi (menekan, mengekang, menahan, atau menindas): pengawasan keuangan dilakukan, baik yg bersifat preventif maupun yg bersifat --; (2) bersifat menyembuhkan |