bawah perintah (pengawasan, pimpinan) |
[ki] diperintah (diawasi, dipimpin) oleh ...; -- sumpah keterangan dsb yg diberikan oleh orang yg sudah disumpah: meski telah memberi kesaksian tertulis -- sumpah, kehadirannya tetap diperlukan di pengadilan |
melekat |
me.le.kat [v] menempel benar-benar (sehingga tidak mudah lepas): daki ini sudah ~ benar sehingga sukar dibersihkan; (2) a ki karib sekali (tt persahabatan): persahabatan mereka ~ benar; (3) v ki tertanam (tt modal): banyak modal asing yg ~ di negara ini; (4) v terpakai (tt pakaian, topi): tinggal sehelai kain yg ~ pd tubuhnya; (5) a ki tetap terpaku pd (tt pandangan mata): pandangan matanya ~ pd wajah gadis; (6) a ki terpaut: pandangan hidupnya masih ~ pd adat kuno |
pengawasan |
peng.a.was.an [n] (1) penilikan dan penjagaan: ~ atas barang impor harus diperketat; negara itu berada di bawah ~ organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB); (2) Adm penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan |
pengawasan preventif |
peng.a.was.an preventif [Adm] pengawasan thd peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yg baru akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yg berwenang |
pengawasan represif |
peng.a.was.an represif [Adm] penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yg berwenang |
pengawasan umum |
peng.a.was.an umum pengawasan yg dilakukan oleh pemerintah pusat thd segala kegiatan pemerintah daerah; |