pengawas |
peng.a.was [n] orang yg mengawasi: ~ hutan |
pengawas modal saham |
peng.a.was modal saham [Ek] pihak yg mengawasi saham agar jumlah yg beredar tidak melampaui modal dasar perusahaan |
pengawasan |
peng.a.was.an [n] (1) penilikan dan penjagaan: ~ atas barang impor harus diperketat; negara itu berada di bawah ~ organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB); (2) Adm penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan |
pengawasan melekat |
peng.a.was.an melekat pengawasan yg langsung dilakukan oleh pejabat thd bawahannya atas setiap tugas yg menjadi tanggung jawab bawahannya itu |
pengawasan preventif |
peng.a.was.an preventif [Adm] pengawasan thd peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yg baru akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yg berwenang |
pengawasan represif |
peng.a.was.an represif [Adm] penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yg berwenang |
pengawasan umum |
peng.a.was.an umum pengawasan yg dilakukan oleh pemerintah pusat thd segala kegiatan pemerintah daerah; |
dewan pengawas |
dewan yg bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan, dsb) |
dewan pengawas keuangan |
[Ek] badan pemeriksa keuangan |
perwira pengawas keamanan |
perwira, bintara tertinggi, atau seorang pejabat sipil yg bertanggung jawab dl tiap pimpinan atau badan, yg ditunjuk untuk mengadakan pengawasan atas keselamatan keterangan rahasia mengenai pertahanan negara |
|
|
|