agama samawi |
agama yg bersumberkan wahyu Tuhan, spt agama Islam dan Kristen |
agama |
aga.ma [n] ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya: -- Islam; -- Kristen; -- Buddha |
ahli agama |
orang yg mendalami ilmu agama dan ketuhanan; ulama; alim |
guru agama |
guru yg mengajarkan mata pelajaran agama |
ilmu agama |
pengetahuan tt ajaran (sejarah dsb) agama; teologi |
kantor pengadilan |
kantor tempat memeriksa suatu perkara (mengadili tertuduh atau tergugat) |
membawa agama |
mem.ba.wa agama memeluk agama |
nasihat agama |
nasihat yg bersumber dr ajaran agama |
norma agama |
aturan yg menata tindakan manusia dl pergaulan dng sesamanya yg bersumber pd ajaran agamanya |
pengadilan |
peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri |
pengadilan militer |
peng.a.dil.an militer badan peradilan khusus yg berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yg dilakukan oleh anggotaTNI |
pengadilan negeri |
peng.a.dil.an negeri badan peradilan pd tingkat pertama yg berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dl daerah hukumnya |
pengadilan tinggi |
peng.a.dil.an tinggi badan yg berkuasa mengadili perkara banding yg berasal dr pengadilan negeri dl daerah hukumnya |
penghinaan thd pengadilan |
peng.hi.na.an thd pengadilan [Kom] publikasi pemberitaan atau komentar dl surat kabar yg dapat merintangi jalannya pengadilan yg sedang berlangsung |
pengembang agama |
pe.ngem.bang agama orang yg mengajak (menyerukan) untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama; pendakwah |
putusan pengadilan |
pu.tus.an pengadilan [Huk] pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum |
rad agama |
pengadilan yg menyelesaikan perkara pelanggaran hukum Islam (pd zaman Belanda) |
sekolah agama |
sekolah yg memberi pendidikan dl hal keagamaan |
sidang pengadilan |
[Huk] proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dl ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim |