pemutihan |
pe.mu.tih.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memutihkan; (2) keringanan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak tahun-tahun sebelumnya walaupun barang atau harta itu sudah menjadi miliknya sejak beberapa tahun |
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut... |
|
|