pemilihan |
pe.mi.lih.an [n] proses, cara, perbuatan memilih: ~ pengurus RT diadakan dua tahun sekali |
pemilihan berjenjang |
pe.mi.lih.an berjenjang pemilihan (anggota DPR) tidak langsung |
pemilihan bertingkat |
pe.mi.lih.an bertingkat pemilihan berjenjang |
pemilihan langsung |
pe.mi.lih.an langsung pemilihan (anggota DPR) langsung oleh rakyat |
pemilihan umum |
pe.mi.lih.an umum pemilihan yg dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara (untuk memilih wakil rakyat dsb) |
daerah pemilihan |
daerah untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yg terdiri atas daerah pemilihan tingkat I dan daerah pemilihan tingkat II |
komisi Pemilihan Umum |
lembaga atau badan yg dibentuk oleh presiden yg terdiri atas wakil pemerintah dan partai politik untuk melaksanakan pemilihan umum, dipimpin oleh seorang ketua dr salah satu wakil tsb |
lembaga Pemilihan Umum |
badan yg dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yg diketuai oleh Menteri Dalam Negeri |
tabung pemilihan |
bumbung tempat memasukkan lidi yg dipakai sbg ganti surat pemilihan; (2) kotak tempat memasukkan surat suara |
|
|
|