alat pemerintahan |
pegawai, pejabat, atau badan (instansi, lembaga, departemen, dsb) yg menjalankan roda pemerintahan, spt lurah, camat, bupati, gubernur, menteri |
ilmu pemerintahan |
ilmu tt metode mengatur, menguasai, dan mengelola negara |
pemerintahan |
pe.me.rin.tah.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memerintah: ~ yg berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I; (2) segala urusan yg dilakukan oleh negara dl menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara |
pemerintahan daerah |
pe.me.rin.tah.an daerah pemerintahan yg mewakili pemerintah pusat di daerah dl wilayah suatu negara |
pemerintahan kembar |
pe.me.rin.tah.an kembar dua pemerintahan bersama-sama menguasai suatu daerah |
pemerintahan negara |
pe.me.rin.tah.an negara segala bentuk mekanisme, daya upaya, dan proses lembaga negara dl menentukan, merumuskan, mengatur, dan mengusahakan tercapainya tujuan negara |
pemerintahan oligarki |
pe.me.rin.tah.an oligarki sistem pemerintahan yg ketiga kekuasaan pemerintahan negara berada di tangan beberapa orang atau golongan |
pemerintahan otokrasi |
pe.me.rin.tah.an otokrasi sistem pemerintahan negara yg ketiga kekuasaan pemerintahan berada dl satu tangan, msl pd kerajaan absolut |
pemerintahan otoriter |
pe.me.rin.tah.an otoriter pemerintahan yg didasarkan kekuasaan mutlak |
pemerintahan sementara |
pe.me.rin.tah.an sementara pemerintahan setelah jatuhnya suatu kabinet sampai terbentuknya kabinet baru |
pemerintahan sentral |
pe.me.rin.tah.an sentral pemerintah pusat (terdapat di ibu kota negara yg tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dsb) |
pemerintahan sipil |
pe.me.rin.tah.an sipil pemerintahan yg dipegang oleh orang-orang sipil (bukan pemerintahan militer) |
presidentil |
pre.si.den.til /prEsidEntil/ ? presidensial |
pusat pemerintahan |
tempat yg menjadi pokok kedudukan pemerintahan |
tampuk pemerintahan |
kekuasaan yg tertinggi dl pemerintahan |