alokasi dana pemerintah |
pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu |
aparatur pemerintah |
pegawai negeri; alat negara; aparatur negara |
badan Kepegawaian Nasional (BKN) |
badan yg mengelola seluruh permasalahan kepegawaian secara nasional, dr pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, pemberhentian, pensiun, dst |
bahasa nasional |
bahasa yg menjadi bahasa standar atau lingua franca di negara yg mempunyai banyak bahasa krn perkembangan sejarah, kesepakatan bangsa, atau ketetapan perundang-undangan |
bangga nasional |
sikap jiwa yg terwujud, tampak pd sikap menghargai warisan budaya, hasil karya, dan hal-hal lain yg menjadi milik bangsa sendiri |
bangkit nasional |
perihal bangkitnya seluruh rakyat Indonesia sbg satu kesatuan bangsa melawan dan mengusir penjajah melalui berbagai cara |
budaya nasional |
kebudayaan yg dianut oleh semua warga dl suatu negara |
dana pemerintah |
uang atau biaya yg disediakan oleh pemerintah |
dewan nasional |
dewan yg anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah |
dewan pemerintah daerah |
unsur pemerintah daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah |
disiplin nasional |
kondisi yg merupakan perwujudan sikap mental dan perilaku suatu bangsa ditinjau dr aspek kepatuhan dan ketaatan thd ketentuan peraturan dan hukum yg berlaku dl kehidupan berbangsa dan bernegara |
harga pemerintah |
harga yg ditetapkan oleh pemerintah |
integritas nasional |
wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dl kehidupan bernegara |
jambore nasional |
pertemuan antarpramuka pd tingkat nasional |
kabinet nasional |
kabinet yg menterinya mewakili sebagian besar partai |
kamus jabatan nasional |
kamus yg berisi informasi mengenai semua jabatan yg ada dl masyarakat, spt nama jabatan, uraian tugas, kode jabatan, dan syarat-syarat jabatan |
keamanan nasional |
ke.a.man.an nasional [Pol] kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya dr ancaman luar |
kekuasaan pemerintah |
ke.ku.a.sa.an pemerintah [Pol] kekuasaan eksekutif |
ketahanan nasional |
ke.ta.han.an nasional kekuatan, kemampuan, daya tahan, dan keuletan yg menjadi tujuan suatu bangsa untuk menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yg datang dr luar ataupun dr dalam, yg secara langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara |
lembaga Pertahanan Nasional |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas mengkaji ketahanan nasional |
lembaga pemerintah |
badan pemerintahan dl lingkungan eksekutif |
maklumat pemerintah |
[Pol] pengumuman yg dikeluarkan oleh pemerintah, msl maklumat tanggal 14 November 1945 tt perubahan pertanggungjawaban menteri, yakni tidak lagi kpd presiden, tetapi kpd Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat |
makmur nasional |
semua harta milik dan kekayaan potensi yg dimiliki negara untuk keperluan seluruh rakyat; (2) keadaan kehidupan negara yg rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rohani akibat terpenuhi kebutuhannya |
manajemen nasional |
manajemen yg berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri |
menyiarkan pemerintah |
me.nyi.ar.kan pemerintah pengumuman pemerintah (melalui radio dsb) |
museum Nasional |
museum tempat menyimpan, mengoleksi, memamerkan harta peninggalan purbakala, benda bersejarah, barang-barang kuno, arca, naskah, dsb yg berasal dr daerah di seluruh nusantara (nasional); Gedung Gajah |
nasional |
na.si.o.nal [a] bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa: cita-cita --; perusahaan --; tarian -- |
partai pemerintah |
partai politik yg mendukung pemerintah yg sedang berkuasa |
pengakuan pemerintah |
peng.a.ku.an pemerintah [Pol] tindakan resmi (spt tukar-menukar duta besar) yg mengakui adanya pemerintahan dan berarti kesiapan untuk mengadakan hubungan resmi |
pendidikan nasional |
pen.di.dik.an nasional pendidikan yg bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia (manusia yg beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dsb) |
peraturan pemerintah |
per.a.tur.an pemerintah bentuk perundang-undangan yg dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang |
perpustakaan nasional |
per.pus.ta.ka.an nasional perpustakaan yg dibiayai oleh negara untuk mengumpulkan, menyiapkan, melestarikan buku, majalah, surat kabar, naskah kuno, mikrofilm, dsb |
pertahanan nasional |
per.ta.han.an nasional segala usaha untuk mencegah dan menangkis lawan, melindungi dan membela kepentingan nasional thd segala macam paksaan dng kekerasan dan serangan dr pihak lain |
perusahaan nasional |
per.u.sa.ha.an nasional [Ek] perusahaan yg sekurang-kurangnya 51% dr modal dl negeri yg ditanam di dalamnya dimiliki oleh negara dan/atau swasta nasional |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
pemerintah bayang-bayang |
pe.me.rin.tah bayang-bayang pemerintah yg disusun dan disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan |
pemerintah bayangan |
pe.me.rin.tah bayangan kelompok rahasia yg dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih |
pemerintah berdaulat |
pe.me.rin.tah berdaulat sekelompok orang yg bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yg otonom |
pemerintah daerah |
pe.me.rin.tah daerah penguasa yg memerintah di daerah, spt gubernur, bupati |
pemerintah defacto |
pe.me.rin.tah defacto pemerintah yg berkuasa atas rakyatnya dan diakui pula oleh rakyatnya |
pemerintah desa |
pe.me.rin.tah desa pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yg menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa |
pemerintah kesatuan |
pe.me.rin.tah kesatuan sistem politik dl seluruh kekuasaan yg dipusatkan pd pemerintah nasional |
pemerintah kolonial |
pe.me.rin.tah kolonial pemerintah yg dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yg tercermin dl pemerintahan wilayah yg diduduki |
pemerintah pusat |
pe.me.rin.tah pusat penguasa yg bertugas di pusat, melingkungi seluruh pemerintah daerah |
pemerintah sendiri |
pe.me.rin.tah sendiri pemerintah yg melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan perwakilan |
politik bahasa nasional |
kebijakan nasional yg berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan yg dapat dipakai sbg dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa |
politik nasional |
asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tt pembinaan serta penggunaan secara menyeluruh potensi nasional, baik yg potensial maupun yg efektif, untuk tujuan nasional |
rekor nasional |
rekor yg berlaku untuk peringkat nasional (negara); hasil yg terbaik (tertinggi) yg pernah dicapai orang di dl suatu negara (spt Indonesia) |
rembuk nasional |
musyawarah pemuka-pemuka bangsa |