pemeriksa |
pe.me.rik.sa [n] (1) (orang) yg memeriksa; (2) alat untuk memeriksa |
pemeriksa buku |
pe.me.rik.sa buku orang yg memeriksa pembukuan perusahaan |
pemeriksaan |
pe.me.rik.sa.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memeriksa; (2) hasil (pendapatan) memeriksa; periksaan; (3) penyelidikan; pengusutan (perkara dsb) |
pemeriksaan buku |
pe.me.rik.sa.an buku pemeriksaan yg dilakukan oleh akuntan publik untuk menyatakan apakah posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau badan telah disajikan dng wajar; (2) pemeriksaan akuntan publik atas laporan keuangan, sesuai dng norma pemeriksaan akuntan yg bertujuan memberikan pendapat akuntan mengenai laporan keuangan itu |
badan Pemeriksa Keuangan |
(Bepeka) instansi pemerintah Indonesia yg setingkat dng departemen yg bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah |
|
|
|