air tanah tetap |
[Tan] air tanah yg terdapat dl material yg jenuh thd celah sehingga air itu secara permanen terikat pd dinding pori atau geraknya sangat lambat sehingga tidak tersedia sbg air untuk dipompa |
aktiva tetap |
kekayaan berwujud yg secara relatif tahan lama dan biasanya digunakan dl menghasilkan barang dan jasa serta tidak disimpan untuk dijual lagi |
aktor pembantu |
aktor yg tidak memegang peran utama; figuran |
bantu tetap |
pembantu yg secara tetap menyumbangkan karangannya kpd surat kabar dsb |
barang tetap |
harta benda yg tidak dapat dipindah-pindahkan (spt rumah, tanah) |
beban tetap |
[Ek] biaya umum (tidak langsung) yg tidak dapat dihindarkan spt biaya bunga, penyusutan, dan potongan |
biaya tetap |
[Ek] (1) beban atau pengeluaran yg jumlahnya tetap dan tidak dipengaruhi oleh jumlah produksi; (2) semua pengeluaran yg jumlahnya tidak terpengaruh oleh perubahan tingkat kegiatan |
guru tetap |
guru yg digaji secara tetap setiap bulan |
harta tetap |
kekayaan perusahaan yg berada dl keadaan tidak akan kembali menjadi uang dl waktu satu tahun sejak pemerolehannya |
jaring angkat tetap |
jaring angkat yg cara pemasangannya tetap di satu tempat, yaitu dekat pantai atau di tempat yg dangkal |
jaring penerbangan tetap |
sistem jaringan komunikasi penerbangan yg sudah tetap |
karbonan tetap |
[Tan] karbonan yg digunakan dl proses produksi yg sifatnya tidak habis dipakai dl satu periode produksi |
karyawan tidak tetap |
karyawan lepas |
mahkamah Internasional Tetap |
badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda |
manajer pembantu |
manajer yg membantu dan mewakili manajer |
modal tetap |
modal yg tidak dapat dipindah-pindahkan (spt gedung, tanah) |
modal tetap masyarakat |
modal yg jumlahnya cukup besar yg ditanamkan dl sektor perhubungan dan angkutan dng tujuan menghemat sumber produksi yg ada |
panitia pembantu |
panitia kecil yg berfungsi membantu tugas panitia pelaksana |
pembantu |
pem.ban.tu [n] (1) orang (alat dsb) yg membantu; penolong; (2) orang upahan, pekerjaannya (membantu) mengurus pekerjaan rumah tangga (memasak, mencuci, menyapu, dsb) |
pengurus tetap |
peng.u.rus tetap pengurus yg sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan |
pemeran pembantu |
pe.me.ran pembantu peranan (dl film dsb) yg mendampingi pemeran utama |
piala tetap |
piala yg menjadi milik pemenang selamanya |
puskesmas pembantu |
puskesmas yg bertugas memberi pelayanan kpd masyarakat di daerah terpencil dan berfungsi sbg pembantu puskesmas induk |
sidik pembantu |
pejabat kepolisian Republik Indonesia yg diberi kewenangan tertentu untuk melakukan tugas penyidikan, diatur dl Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana |
stasiun kapal tetap |
stasiun cuaca di laut atau di tambatan kapal |
tenaga tetap |
tenaga atau pegawai yg diangkat dan bekerja secara tetap pd suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) berdasarkan surat keputusan pimpinan) |
tetap hati |
tabah hati; keras hati; tidak tergoda (tergiur) dsb: dng -- hati ia menghadapi segala tantangan dan rintangan; (2) teguh berpegang pd keyakinannya (adatnya dsb): ia -- hati tidak mau mengalah; (3) sudah tidak berubah lagi (tt niat, putusan, dsb): -- hatinya ingin berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pd tahun ini juga |
tetap |
te.tap [v] selalu berada (tinggal, berdiri, dsb) di tempatnya: orang tuanya -- tinggal di dusun; (2) a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dsb): kalimat itu terbentuk menurut pola-pola -- dan tertentu; (3) v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak: bertiup angin timur yg -- arahnya; (4) adv selalu demikian halnya (tt keadaan, perbuatan, dsb): sampai kini ia masih -- menjadi bupati; sekali merdeka -- merdeka; (5) adv tidak putus-putusnya; selalu; terus: matanya -- melihat pd satu tempat saja; biar bagaimanapun ia -- hendak mempertahankan haknya; (6) adv untuk selamanya (tidak untuk sementara): bangunan --; pegawai --; pembantu --; (7) a kekal selama-lamanya; lestari: di dunia ini tiada sesuatu pun yg --; mudah-mudahan persahabatan kita -- hingga akhir zaman; (8) a sudah pasti (tentu): tempat dan harinya sudah --; pajaknya sudah --; pekerjaannya tidak -- , tidak tentu
[v] me.ne.tap v mengesat atau mengeringkan (sesuatu yg basah, spt tulisan tinta dsb) dng cara menekankan barang yg dapat mengisap (spt kertas kembang dan kain): ia ~ air matanya dng saputangan; ia segera ~ tinta pd tulisannya supaya cepat kering |
urutan kata tetap |
urut.an kata tetap [Ling] urutan kata yg dipakai untuk menyatakan hubungan gramatikal dan yg tidak dapat diubah tanpa mengubah atau merusak makna kalimat |