antah berkumpul sama antah , beras bersama beras |
[pb] setiap orang selalu mencari orang yg setingkat atau sederajat |
bersama |
ber.sa.ma [v] (1) berbareng; serentak: kami berangkat -- ke sekolah; (2)semua; sekalian: kewajiban itu telah dibebankan kpd kita -; (3) seiring dng: -- surat ini, kami sampaikan seberkas laporan tahunan perusahaan |
bersama-sama |
ber.sa.ma-sa.ma [v] bersama |
duduk seorang bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang |
duduk seorang bersempit-sempit, duduk bersama ber.la.pang-la.pang [pb Mk] dng musyawarah atau secara gotong royong segala sesuatunya mudah dilaksanakan |
hak bersama |
hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek |
harta bersama |
[Huk] harta yg digunakan (dimanfaatkan) bersama-sama |
keamanan bersama |
ke.a.man.an bersama [Pol] (1) persetujuan resmi di antara negara (sebagian besar negara) di dunia untuk memelihara perdamaian internasional melalui badan-badan; (2) liga atau konfederasi negara yg diberi kekuasaan untuk menyusun perbedaan internasional dan menggunakan kekuatan untuk melawan agresor |
milik bersama |
[Ek] pemilikan bersama atas jumlah kekayaan dng syarat jika salah seorang meninggal, pemiliknya sepenuhnya beralih kpd yg masih hidup |
panitia kecil |
panitia yg merupakan bagian dr panitia yg lebih besar |
panitia kerja |
kelompok orang yg bertugas melakukan penyelidikan khusus |
panitia pelaksana |
panitia yg bertugas melaksanakan kegiatan (terjun langsung ke lapangan kegiatan) |
panitia pembantu |
panitia kecil yg berfungsi membantu tugas panitia pelaksana |
panitia pengarah |
panitia yg anggotanya terdiri atas orang-orang yg ahli atau para pejabat yg tugasnya memberi arahan kpd panitia pelaksana |
panitia perumus |
panitia yg bertugas merumuskan (hasil seminar dsb) |
panitia verifikasi |
panitia yg bertugas meneliti dan menentukan kebenaran suatu laporan (keungan dsb) |
panitia |
pa.ni.tia [n] kelompok orang yg ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan atau mengurus hal-hal yg ditugaskan kepadanya; komite |
usaha bersama |
usaha gabungan antara pengusaha asing dan pengusaha nasional; (2) kegiatan bersama antara dua pengusaha atau lebih |