oto.ri.tas [n] (1) kekuasaan yg sah yg diberikan kpd lembaga dl masyarakat yg memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya; (2) hak untuk bertindak; (3) kekuasaan; wewenang; (4) hak melakukan tindakan atau hak membuat peraturan untuk memerintah orang lain
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...