abdi negara |
pegawai yg bekerja pd pemerintah; pegawai negeri |
ahli negara |
ah.li ne.ga.ra [n] orang yg paham benar tt ketatanegaraan |
alat negara |
golongan warga negara yg bertugas menjalankan kekuasaan negara (spt polisi, tentara) |
angkatan negara |
ang.kat.an negara [ark] kelompok orang muda; turunan yg termuda |
aparatur negara |
alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yg mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari |
bahasa negara |
bahasa resmi negara |
banding hukum tata negara |
cabang ilmu hukum yg mempergunakan metode perbandingan satu atau beberapa aspek hukum tata negara antara dua negara atau lebih |
bendahara negara |
kas negara |
bendera negara |
bendera yg menjadi lambang identitas dan kebanggaan bangsa dan negara |
berita negara |
berita resmi negara yg biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yg ditujukan kpd seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk legislatif lainnya |
berkembang |
ber.kem.bang [v] (1) mekar terbuka atau membentang (tt barang yg berlipat atau kuncup): parasutnya tidak ~; (2) menjadi besar (luas, banyak, dsb); memuai: perusahaan itu ~ pesat; (3) menjadi bertambah sempurna (tt pribadi, pikiran, pengetahuan, dsb): dng kemampuan kosakata yg terbatas, pikiran seseorang tidak dapat ~; (4) menjadi banyak (merata, meluas, dsb): usaha kerajinan tangan dan industri kecil ~ dng pesat di daerah ini |
berkembang hatinya |
ber.kem.bang hatinya menjadi girang (gembira) |
cuti di luar tanggungan negara |
cuti yg diberikan kpd pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dng biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung |
garis Garis Besar Haluan Negara |
pola umum pembangunan nasional yg ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat setiap lima tahun sekali; -- gawang Olr garis horizontal lapangan bola tempat tiang gawang dipancangkan: bola itu sudah melewati -- gawang sehingga terjadi tendangan gawang |
haluan negara |
arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara |
hidup di bawah bendera negara lain |
[ki] berada dl perlindungan negara lain |
hukum negara |
(ketentuan) hukum mengenai negara |
hukum tata negara |
keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan |
ibu kota negara |
tempat kedudukan pemerintah pusat suatu negara atau pusat pemerintahan negara |
ibu negara |
istri kepala negara; istri presiden: -- negara baru-baru ini mendampingi Presiden ke luar negeri |
ilmu negara |
ilmu tt sendi-sendi dan pengertian pokok dr negara |
ilmu tata negara |
ilmu tt segala sesuatu mengenai pemerintahan negara, alat-alat pemerintahan (aparatur) negara, warga negara, dsb |
kas negara |
tempat menyimpan uang negara |
kepala negara |
orang yg mengepalai suatu negara (kerajaan) |
kedaulatan negara |
ke.dau.lat.an negara kekuasaan tertinggi ada pd negara |
lambang negara |
simbol resmi suatu negara |
lembaga Administrasi Negara |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara |
lembaran negara |
lem.bar.an negara [Pol] lembaran resmi yg dikeluarkan oleh negara sbg tempat mengundangkan peraturan perundang-undangan tertentu; berita negara |
masalah warga negara |
[Pol] segala sesuatu yg menyangkut kehidupan warga negara dl kehidupan sehari-hari sbg warga negara |
menteri Negara |
pembantu Presiden yg tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional) |
negara Barat |
negara-negara yg menempati benua Eropa dan Amerika |
negara Barbaria |
sekelompok negara di Afrika Utara (istilah yg diberikan oleh negara Barat) |
negara Islam |
negara yg setiap perilaku politiknya didasarkan atas nilai-nilai atau ajaran agama Islam yg bersumber pd Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw. |
negara Pancasila |
negara yg menggunakan Pancasila sbg dasar negara; negara Indonesia |
negara bagian |
negara yg menjadi anggota negara serikat |
negara besar |
negara yg memiliki kemampuan cukup besar untuk mencapai dan melaksanakan berbagai kepentingan nasional secara total |
negara boneka |
negara satelit |
negara debitur |
negara yg berutang pd negara lain |
negara di belakang tirai besi |
negara komunis (Uni Soviet) |
negara federasi |
negara yg terdiri atas negara bagian, dan negara bagiannya tidak memiliki kedaulatan ke luar |
negara gereja |
negara yg diperintah oleh Paus (sebutan untuk negara Roma) |
negara gundal |
[cak] negara pengikut (pengekor) negara lain |
negara hukum |
negara yg menjadikan hukum sbg kekuasaan tertinggi |
negara hukum formal |
negara yg segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis, yg secara formal tercantum dl peraturan perundang-undangan |
negara hukum material |
negara yg tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pd peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum |
negara induk |
negara yg menjadi induk negara jajahannya |
negara industri |
negara yg penghidupan utama rakyatnya dr perindustrian berat |
negara kapitalis |
negara yg menganut paham kapitalisme |
negara kekuasaan |
negara yg bertujuan memelihara dan mempertahankan kekuasaan semata-mata |