air tanah tetap |
[Tan] air tanah yg terdapat dl material yg jenuh thd celah sehingga air itu secara permanen terikat pd dinding pori atau geraknya sangat lambat sehingga tidak tersedia sbg air untuk dipompa |
aktiva modal |
semua milik usaha yg mempunyai nilai uang yg digunakan untuk usaha (tanah, bangunan, alat-alat mesin, bahan baku, dsb) |
aktiva tetap |
kekayaan berwujud yg secara relatif tahan lama dan biasanya digunakan dl menghasilkan barang dan jasa serta tidak disimpan untuk dijual lagi |
bantu modal |
bantuan dl bentuk pinjaman uang untuk menunjang pembangunan ekonomi dan sosial negara berkembang, diberikan dng syarat lunak |
bantu tetap |
pembantu yg secara tetap menyumbangkan karangannya kpd surat kabar dsb |
barang modal |
[Dag] barang yg digunakan untuk menghasilkan sesuatu (spt mesin) atau modal usaha |
barang tetap |
harta benda yg tidak dapat dipindah-pindahkan (spt rumah, tanah) |
beban tetap |
[Ek] biaya umum (tidak langsung) yg tidak dapat dihindarkan spt biaya bunga, penyusutan, dan potongan |
biaya tetap |
[Ek] (1) beban atau pengeluaran yg jumlahnya tetap dan tidak dipengaruhi oleh jumlah produksi; (2) semua pengeluaran yg jumlahnya tidak terpengaruh oleh perubahan tingkat kegiatan |
buntu modal |
tidak mengambil untung dr penggunaan modal pokok |
guru tetap |
guru yg digaji secara tetap setiap bulan |
hak modal |
hak yg tetap menjadi milik pencipta |
harta tetap |
kekayaan perusahaan yg berada dl keadaan tidak akan kembali menjadi uang dl waktu satu tahun sejak pemerolehannya |
jaring angkat tetap |
jaring angkat yg cara pemasangannya tetap di satu tempat, yaitu dekat pantai atau di tempat yg dangkal |
jaring penerbangan tetap |
sistem jaringan komunikasi penerbangan yg sudah tetap |
karbonan tetap |
[Tan] karbonan yg digunakan dl proses produksi yg sifatnya tidak habis dipakai dl satu periode produksi |
karyawan tidak tetap |
karyawan lepas |
mahkamah Internasional Tetap |
badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda |
menanam modal |
me.na.nam modal menanamkan uang atau barang yg digunakan sbg pokok usaha atau niaga; menanam uang |
modal asing |
modal dr bangsa (negara) asing yg ditanam dl suatu negara dng maksud memperoleh keuntungan yg cukup |
modal bergerak |
modal yg dapat dipindah-pindahkan (spt mobil, uang) |
modal campuran |
modal patungan |
modal dasar |
modal yg merupakan dasar utama; modal utama |
modal dengkul |
[cak] modal yg tidak berupa uang atau harta, tetapi hanya berupa perkataan atau tenaga |
modal ekuitas |
[Ek] modal yg diperoleh melalui pasar modal |
modal fisis |
pemodalan berdasarkan pengamatan dan pengukuran |
modal kerja |
[Ek] bagian modal yg beredar dl jangka waktu pendek, yaitu beredar dr uang menjadi persediaan barang piutang dan menjadi uang kembali |
modal manusiawi |
bentuk modal yg berupa keterampilan dan kecakapan |
modal matematik |
permodalan berdasarkan pengamatan, pengu kuran, dan pengolahan data, berturut-turut digunakan untuk melukiskan gejala alam atau perilaku sistem yg dimodalkan |
modal patungan |
modal yg diperoleh atas dasar pengumpulan uang bersama-sama untuk maksud tertentu |
modal swasta |
modal yg ditanam oleh swasta untuk memperoleh keuntungan yg cukup |
modal utama |
modal dasar |
modal ventura |
[Ek] modal patungan |
modal |
mo.dal [n] (1) uang yg dipakai sbg pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dsb; harta benda (uang, barang, dsb) yg dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yg menambah kekayaan dsb: ia menanam -- nya dl perusahaaan itu; (2) ki barang yg digunakan sbg dasar atau bekal untuk bekerja (berjuang dsb): keberanian merupakan -- pertama dl ujian |
padat modal |
memerlukan modal yg cukup banyak; berkenaan dng biaya pabrik dan perlengkapan yg relatif lebih besar dp biaya tenaga kerja |
pajak modal |
pajak yg dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yg diperoleh dr modal |
pasar modal |
seluruh kegiatan yg mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang; (2) pusat keuangan, bank, dan firma yg meminjamkan uang secara besar-besaran; (3) pasar atau bursa modal yg memperjualbelikan surat berharga yg berjangka waktu lebih dr satu tahun |
pengawas modal saham |
peng.a.was modal saham [Ek] pihak yg mengawasi saham agar jumlah yg beredar tidak melampaui modal dasar perusahaan |
pengurus tetap |
peng.u.rus tetap pengurus yg sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan |
perputaran modal |
per.pu.tar.an modal jumlah peredaran modal dl periode tertentu |
pelaku pasar modal |
pe.la.ku pasar modal orang yg bergerak di bidang pasar modal |
penanam modal |
pe.na.nam modal orang yg menanam modal atau investasi dl suatu perusahaan dng maksud memperoleh keuntungan; investasi |
penanaman modal |
pe.na.nam.an modal penyertaan modal dl badan usaha dng cara membeli saham atau obligasi dr badan usaha tsb |
penanaman modal asing |
pe.na.nam.an modal asing investasi yg dibiayai oleh modal asing |
penanaman modal dalam negeri |
pe.na.nam.an modal dalam negeri investasi yg dibiayai oleh modal dalam negeri |
piala tetap |
piala yg menjadi milik pemenang selamanya |
pulang modal |
tidak beroleh untung ataupun menderita rugi; kembali pokok |
stasiun kapal tetap |
stasiun cuaca di laut atau di tambatan kapal |