badan usaha unit desa |
(BUUD) organisasi di tingkat desa yg diselenggarakan oleh pemerintah, bertujuan mengatur kegiatan penduduk di bidang produksi, perdagangan, dan kesejahteraan |
balai desa |
bangunan milik desa tempat warga desa berkumpul pd waktu mengadakan musyawarah atau pertemuan |
balai kota |
gedung kotapraja tempat pertemuan, rapat, dsb antara penduduk dan pemerintah kota |
bank desa |
bank yg mengatur pemberian kredit, lalu lintas transaksi keuangan, pembayaran, dan peredaran uang di desa-desa |
bedol desa |
pemindahan seluruh penghuni desa ke tempat lain (tt transmigrasi) |
bersih desa |
membersihkan desa dr gangguan alam dsb dng upacara adat |
bunga desa |
perawan (pemudi) yg disenangi pemuda krn kecantikannya di desa tempat tinggalnya |
bus kota |
bus yg melayani angkutan penumpang di dl kota |
daerah Khusus Ibu Kota |
daerah pemerintahan ibu kota yg tingkatnya disamakan dng provinsi (kepala daerahnya seorang gubernur) |
desa abdi |
desa yg ditempati oleh pegawai atau bawahan sultan (di Banten) |
desa kaputihan |
[Jw] desa yg terletak di dekat masjid atau pusat peribadahan yg didiami orang-orang saleh |
desa mijen |
[Jw] desa yg diserahkan oleh raja kpd keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dr pajak tanah |
desa pakuncen |
[Jw] desa yg dibebani kewajiban menjaga kuburan |
desa perdikan |
[Jw] desa yg dibebaskan dr kewajiban membayar pajak kpd pemerintah pusat (pd zaman kerajaan) |
desa peristiwa |
desa yg terbentuk krn adanya kegiatan transmigrasi |
desa praja |
kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasa, dan mempunyai harta benda sendiri |
desa swadaya |
desa yg masih terikat oleh tradisi krn taraf pendidikannya relatif rendah, produksi diarahkan untuk kebutuhan primer keluarga, dan komunikasi ke luar sangat terbatas |
desa swakarya |
desa yg sudah agak longgar adat-istiadatnya krn pengaruh luar, mengenal teknologi pertanian, dan taraf pendidikan warganya relatif lebih tinggi dibandingkan dng desa lainnya |
desa swasembada |
desa yg lebih maju dp desa swakarya dan tidak terikat lagi oleh adat-istiadat yg ketat |
desa |
de.sa [n] (1) kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); (2) kelompok rumah di luar kota yg merupakan kesatuan: di -- itu belum ada listrik; (3) udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): ia hidup tenteram di -- terpencil di kaki gunung; (4) kl tanah; tempat; daerah |
druwe desa |
[Bl Huk] tanah-tanah milik desa |
hotel kota |
hotel yg terletak di pusat kota dan kebanyakan pengunjungnya wisatawan; -- melati hotel dng tarif sederhana: biaya penginapan di -- melati terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah |
ibu kota |
kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu negara, tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif; kota yg menjadi pusat pemerintahan |
ibu kota kabupaten |
tempat kedudukan pusat pemerintahan tingkat kabupaten atau Daerah Tingkat II |
ibu kota kota madya |
tempat kedudukan pusat pemerintahan kota madya atau Daerah Tingkat II |
ibu kota negara |
tempat kedudukan pemerintah pusat suatu negara atau pusat pemerintahan negara |
ibu kota provinsi |
tempat kedudukan pusat pemerintahan Daerah Tingkat I atau provinsi |
jantung kota |
pusat kegiatan (pemerintahan, perdagangan, dsb) sebuah kota |
juru tulis desa |
perangkat pemerintah desa yg membantu kepala desa |
kembang desa |
gadis yg dianggap paling cantik di sebuah desa |
kepala desa |
orang yg mengepalai desa; lurah |
komunitas desa |
[Antr] komunitas yg bersifat kedesa-desaan |
komunitas kota |
[Antr] komunitas yg bersifat kekota-kotaan |
koran desa |
surat kabar yg diterbitkan semata-mata bagi lingkungan kecil masyarakat dan wilayahnya |
koran masuk desa |
surat kabar yg ditujukan kpd masyarakat desa, umumnya menggunakan dua bahasa (Indonesia dan daerah) dan dua aksara (aksara Latin dan aksara daerah setempat) |
kota administratif |
kota yg berfungsi sbg pusat pemerintahan wilayah atau daerah tertentu; (2) wilayah yg dikepalai seorang wali kota, yg bertanggung jawab kpd kepala wilayah kabupaten yg bersangkutan, dan tidak memiliki DPRD sendiri |
kota batik |
sebutan lain untuk kota Pekalongan |
kota buaya |
sebutan lain untuk kota Surabaya |
kota hujan |
sebutan lain untuk kota Bogor |
kota industri |
kota yg merupakan tempat konsentrasi industri penduduk yg sebagian besar terlibat dl kegiatan itu |
kota kembang |
sebutan lain untuk kota Bandung |
kota kosmopolitan |
kota besar yg mempunyai sifat internasional dng banyaknya lembaga yg mewakili lembaga negara lain dan banyaknya penduduk yg merasa dirinya mewakili kebudayaan dan pemikiran internasional |
kota madya |
kota yg merupakan ibu kota daerah tingkat dua (setingkat dng kabupaten); (2) wilayah yg dikepalai oleh seorang wali kota |
kota metropolitan |
kota besar yg menguasai daerah sekelilingnya dng adanya kota satelit dan kota pinggiran |
kota pahlawan |
sebutan lain untuk kota Surabaya |
kota pelabuhan |
kota yg merupakan peluasan suatu pelabuhan |
kota pelajar |
sebutan lain untuk kota Yogyakarta |
kota perdagangan |
kota besar ataupun kecil yg berpusat pd suatu pasar atau pusat perdagangan |
kota pinggiran |
kota kecil atau komunitas yg berdekatan dng kota metropolitan yg sangat bergantung padanya di bidang ekonomi |
kota praja |
daerah dan pemerintahan kota yg setingkat dng kabupaten |