me.ru.mus.kan [v] (1) menyatakan sesuatu (spt hukum) dng rumus: hak pegawai negeri telah dirumuskan dl undang-undang kepegawaian; (2) menjadikan rumus; menyebutkan (menyimpulkan) sesuatu dng ringkas dan tepat: pimpinan yg berwibawa harus dapat menggodok dan ~ putusan terakhir secara tepat
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...