me.ra.jam [kl v] menghukum dng hukuman badan sampai yg bersalah merasa sangat menderita; menyakiti (sbg hukuman badan dng siksaan yg menyebabkan sangat menderita); menyiksa: maka beramai-ramailah orang ~ orang yg berzina itu
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...