menunggak |
me.nung.gak [v] (1) menyisakan pangkal kayu yg ditebang; (2) membiarkan sbg tunggak (pancang, dsb); (3) ki membiarkan, menyisakan pembayaran atau belum membayar (angsuran, iuran pajak, dsb) yg seharusnya sudah dibayar: usahakan tidak ~ uang sekolah anakmu; (4) ki menyisakan pekerjaan (ada sebagian pekerjaan yg belum diselesaikan): sebelum mengambil cuti, selesaikan pekerjaanmu, jangan sampai ~ |
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut... |
|
|