ad interim |
ad in.te.rim [Lt a] untuk sementara waktu: selama berada di luar negeri, ia ditunjuk sbg menteri -- |
dewan menteri |
dewan yg beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet |
interim |
in.te.rim [adv] sementara; sementara waktu |
menteri Koordinator |
Menteri Negara yg mengoordinasi kerja beberapa departemen |
menteri Muda |
pembantu Presiden yg tugasnya membantu seorang menteri, terutama dl koordinasi berbagai bidang yg mendesak dan perlu dilayani secara intensif (spt Menteri Muda Kehutanan yg membantu tugas Menteri Pertanian) |
menteri Negara |
pembantu Presiden yg tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional) |
menteri ex officio |
menteri yg merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yg dianggap sesuai untuk jabatan itu |
menteri pertama |
perdana menteri |
menteri |
men.te.ri [n] (1) kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; (2) gajah (dl permainan catur); (3) pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb) |
perdana menteri |
ketua menteri; ketua kabinet: perutusan pemerintah ke konferensi itu dipimpin oleh -- |