menghapus arang (di muka) |
meng.ha.pus arang (di muka) menghilangkan malu |
menghapus dosa |
meng.ha.pus dosa menyucikan diri; mengampuni dosa |
menghapus(kan) arang di muka |
[pb] menghilangkan malu |
menghapuskan |
meng.ha.pus.kan [v] (1) menghilangkan (tulisan, noda, dsb) dng digosok dsb: mereka ~ tulisan yg mengotori tembok; (2) ki menyatakan telah tidak berlaku lagi; menghilangkan; meniadakan: Dewan ~ peraturan yg tidak sesuai lagi; polisi ~ jam malam; (3) menganggap telah hapus (telah tidak ada); menganggap telah lunas (tt utang); mengampuni dosa dsb |