menetapkan |
me.ne.tap.kan [v] (1) menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; (2) menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; (3) mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu "Gerakan Pramuka"; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; (4) menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; (5) meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya |
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut... |
|
|