istri gelap |
perempuan simpanan; perempuan piaraan (yg tidak dinikahi) |
istri |
is.tri [n] (1) wanita (perempuan) yg telah menikah atau yg bersuami; (2) wanita yg dinikahi: almarhum meninggalkan seorang -- dan dua orang anak |
laksana istri |
perbuatan (pekerjaan) yg patut dilakukan oleh perempuan |
melepaskan istri |
me.le.pas.kan istri menceraikan istri |
menanggang suami (istri) |
me.nang.gang suami (istri) tidak memberi kebebasan kpd suami (istri) |
menebus darah |
me.ne.bus darah membela atau menuntut kematian seseorang |
menebus dosa |
me.ne.bus dosa melepaskan diri dr dosa; bertobat |
menebus kehormatan |
me.ne.bus kehormatan membela nama baik |
menebus talak |
me.ne.bus talak bercerai atas permintaan pihak perempuan dng mengembalikan maskawin yg telah diterimanya |
suami istri |
pasangan laki-laki dan perempuan yg telah menikah; laki bini |
tunjangan istri |
tun.jang.an istri tunjangan untuk istri |