men.dau.lat [v cak] merebut hak (jabatan, kekuasaan) dng tidak sah; menyerobot: mereka ~ tanah-tanah perkebunan dan menanaminya dng palawija; (2) v memecat dng paksa (yg dilakukan oleh orang yg tidak berhak): ~ kepala negara dan mengusirnya ke luar negeri; (3) kl n kehormatan tertinggi yg dimiliki atau diberikan kpd raja atau pangeran yg beragama Islam
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...